Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto dijadwalkan mengikuti verifikasi administrasi calon panglima TNI pada Jumat (10/11).

Kelengkapan berkas tersebut diperlukan bagi calon panglima TNI untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang akan digelar Komisi I DPR pada 13 November 2023.

"Besok hanya internal, jadi diterima dari pukul 10 pagi sampai sore atau sampai kapan pun diperlukan untuk melengkapi. Besok harus lengkap semua data-data," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.



Meutya mengatakan bahwa calon panglima TNI akan diminta melengkapi sejumlah berkas, yaitu daftar riwayat hidup, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).

Kemudian, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tahun 2022, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2022, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.

Meutya mengatakan bahwa calon panglima TNI tak wajib hadir langsung dalam rangkaian proses verifikasi administrasi tersebut sejauh berkas-berkas terkait dilengkapi.

"Tidak wajib, kalau beliau datang bisa, tidak datang juga bisa," ujarnya.



Sebelumnya, Selasa (31/10), Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR telah menerima surat presiden (surpres) tentang penunjukan Kasad Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI.

Agus Subiyanto diusulkan sebagai calon panglima TNI untuk menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang pensiun pada 26 November 2023.

Agus Subiyanto dilantik sebagai kasad baru pada Rabu (25/10) untuk menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang purnabakti pada 19 November 2023.

 

Pewarta : Melalusa Susthira Khalida
Editor : Andriy Karantiti
Copyright © ANTARA 2024