Palu (ANTARA) -
BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Transformasi mutu layanan yang menjadi fokus utama di tahun 2023 ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan setara untuk setiap peserta JKN.
Salah satu cara untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN yang mendapatkan kendala saat mengakses layanan di rumah sakit yaitu melalui kehadiran petugas BPJS SATU! atau BPJS "Siap Membantu".
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan mengatakan kehadiran petugas BPJS SATU! ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan informasi dan pengaduan dari pasien JKN yang tengah mengakses layanan kesehatan di rumah sakit, sehingga berbagai permasalahan dan kendala yang sering ditemui oleh peserta di lapangan dapat diberikan solusi cepat, sehingga dapat meningkatkan kepuasan peserta.
BPJS SATU! merupakan optimalisasi peran petugas PIPP BPJS Kesehatan di rumah sakit melalui penguatan pengelolaan pemberian informasi dan penanganan pengaduan yang terintegrasi dengan pengelolaan informasi dan pengaduan rumah sakit.
“Transformasi mutu layanan akan berdampak pada peningkatan kepuasan peserta. Kemudahan akses informasi, kemudahan menyampaikan keluhan, kritik dan saran serta cepat memberikan solusi tentunya akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap program JKN.
Kami berharap setiap peserta dapat terlayani dengan baik,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa di rumah sakit juga memiliki unit informasi dan pengaduan yang menangani kebutuhan informasi pasien, namun dengan dukungan dari BPJS SATU ini diharapkan pasien dapat memperoleh informasi dan penanganan keluhan secara cepat, tepat dan efektif.
“Jika sebelumnya petugas BPJS SATU! menggunakan rompi berwarna kuning, di tahun 2023 ini warna rompi petugas BPJS SATU! adalah berwarna hijau. Petugas BPJS SATU! akan rutin mengunjungi dan melakukan costumer visit ke pasien rawat inap maupun rawat jalan. Masyarakat akan mudah mengenali petugas dengan rompi khusus, dan bisa mengajukan pengaduan ataupun meminta informasi terkait program JKN," kata Rumondang.
Menurutnya, pasien yang mengalami kendala dalam pelayanan tidak perlu lagi melapor ke kantor BPJS Kesehatan cukup menghubungi petugas BPJS SATU! di rumah sakit. Foto dan nomor telepon juga sudah ditempelkan di area-area yang mudah terlihat yang ada di rumah sakit.
Salah satu pasien yang dikunjungi oleh petugas BPJS SATU! adalah Ros (58), dirinya sedang menunggu antrean poli di Rumah Sakit Dr. Shindu Trisno Palu. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya kunjungan dari Petugas BPJS SATU!, Selasa (14/11).
“Saya sementara menunggu panggilan, kemudian didatangi oleh petugas berompi yang kemudian memperkenalkan dirinya sebagai petugas BPJS SATU!. Petugas tersebut menanyakan kendala dalam pelayanan dan memberikan informasi terkait Program JKN. Kunjungan seperti ini yang kami butuhkan karena sangat membantu kami mendapatkan informasi, karena terkadang masih bingung juga terkait alur layanan di rumah sakit. Saya harap kegiatan BPJS SATU! ini dapat dilakukan secara rutin oleh BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Ros mengaku dengan adanya kunjungan dari petugas BPJS SATU!, ia merasa puas karena lebih leluasa bertanya informasi terkait Program JKN khususnya terkait beberapa prosedur yang masih belum ia pahami.
“Pelayanan BPJS Kesehatan sudah banyak perubahan, sudah jauh lebih baik. Saya sebagai pensiunan ini sangat terbantu dengan kehadiran program pemerintah ini karena bisa berobat kapan saja tanpa keluar biaya. Apalagi di usia yang sudah lebih dari setengah abad, tentunya wajib memiliki jaminan kesehatan. Semoga program ini dapat terus berkelanjutan, karena banyak Masyarakat yang terbantu dengan Program JKN,” tutup Ros. (tm/nh)