Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan ketersediaan pangan yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan di daerah itu dengan adanya panen raya berupa padi dan jagung.
"Ketahanan dan kemandirian pangan merupakan salah satu pilar utama pembangunan nasional, tentunya pemerintah pusat dan daerah terus berupaya memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan berkualitas di kabupaten Sigi," kata Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae saat ditemui awak media di Dolo Barat Sigi, Jumat.
Ia mengemukakan, pentingnya keterlibatan seluruh lintas sektor seperti Kejaksaan Negeri Sigi melalui program Jaksa Mandiri Pangan dalam mendukung ketahanan dan swasembada pangan di Kabupaten Sigi.
"Dalam program Jaksa Mandiri Pangan memiliki peran strategis karena menghadirkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat petani dalam membangun sektor pertanian yang tertib, produktif dan berintegritas," ucapnya.
Ia menuturkan, saat ini Kejari Sigi tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi berperan aktif dalam memberikan pendampingan, pengawasan, dan edukasi agar program pertanian berjalan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.
"Kami berharap dengan adanya pendampingan tersebut para petani dapat bekerja dengan rasa aman dan kepercayaan diri sehingga mampu meningkatkan hasil produksi khususnya tanaman jagung," sebutnya.
Rizal menyebutkan pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung sektor pertanian melalui peningkatan sarana prasarana, penguatan kapasitas petani dan penyuluh, serta perluasan akses pasar.
"Kabupaten Sigi memiliki potensi besar dalam pengembangan jagung dan panen hari ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi yang baik, penggunaan teknologi pertanian yang berkelanjutan mampu memberikan hasil nyata sehingga harapannya keberhasilan panen jagung ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan luas tanam dan produktivitas di masa mendatang," kata dia.
Diketahui Kejari Sigi melakukan panen jagung dengan total produksi 6.040 kilogram seluas 1,3 hektare di Desa Rarampadende dan Pesaku, Kecamatan Dolo Barat.
Sebelumnya pemerintah pusat sudah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) jagung melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 216 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2025.
Untuk HPP jagung pipilan kering di tingkat petani ditetapkan Rp5.500 per kilogram untuk kadar air 18–20 persen.
