Palu (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menekankan pentingnya sinergi TNI dan Polri dalam menjaga keamanan di wilayah Sulawesi Tengah menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
 
"TNI dan Polri berkewajiban serta bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan seluruh masyarakat, juga warga negara lain yang berada di Indonesia," kata Staf Ahli Menkopolhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi Inspektur Jenderal Polisi Andry Wibowo saat melakukan kunjungan kerja pada Rapat Koordinasi Penguatan Netralitas ASN, TNI dan Polri di Kota Palu, Sulteng, Rabu.
 
Ia menjelaskan bahwa sinergi TNI-Polri dalam melakukan pengamanan harus terus dijaga agar tidak ada celah bagi pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi untuk memecah belah, khususnya menjelang Pemilu 2024.
 
Dalam kesempatan itu, Andry meminta jajaran Komando Resor Militer (Korem) 132/Tadulako dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah untuk meningkatkan sinergi dengan berbagai komponen bangsa guna membantu keberhasilan tugas.
 
"Seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan terkait harus saling bersinergi demi menyukseskan pemilu yang luber jurdil," katanya.
 
Selain itu, pada Rapat Koordinasi Penguatan Netralitas ASN, TNI dan Polri itu, Andry Wibowo juga menekankan bahwa netralitas harus terus terjaga serta keselamatan warga negara menjadi tanggung jawab bersama.

Komandan Korem 132/Tadulako Brigadir Jenderal TNI Dody Triwinarto mengatakan bahwa soliditas dan sinergi TNI-Polri merupakan harga mati.
 
"Soliditas TNI dan Polri harga mati, netralitas wajib,” ujar Danrem.
 
Untuk menjaga netralitas prajurit TNI, Danrem menegaskan ada implementasi tiga prioritas bagi prajuritnya, yakni memiliki buku saku netralitas TNI, memahami tugas pokok serta paham teknologi informasi, dan memiliki perangkat teknologi informasi seperti telepon pintar.
 
Sementara itu, Wakil Kepala Polda Sulteng Brigadir Jenderal Polisi Soeseno Noerhandoko menyampaikan bahwa Polda Sulteng telah melakukan penguatan netralitas kepada seluruh jajaran guna memelihara dan menjaga serta mewujudkan profesionalitas, baik secara perorangan maupun kelembagaan.
 
"Selain itu, bertujuan mewujudkan peran dan tugas Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum," katanya.
 
Wakapolda mengatakan penguatan tersebut dilakukan untuk mendukung tujuan pembangunan nasional dan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024