Palu, (antarasulteng.com) - Sejumlah instansi pemerintah di Kota Palu, Sulawesi Tengah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pusat perbelanjaan untuk memantau makanan dan minuman kadaluarsa.
"Sasaran kami adalah parcel," kata Passsima, Ketua Tim sidak gabungan dari sejumlah dinas terkait di Palu, Rabu.
Tim sidak melibatkan petugas dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian setempat.
Passiman mengatakan dalam sidak yang dilakukan pada Selasa (20/12), pihaknya memantau barang kadaluarsa di beberapa toko di bilangan Jalan Gajah Mada dan Jalan Monginsidi.
Dari satu parcel yang dijadikan sampel, setelah diperiksa satu persatu makanan/minuman, semunya masih bagus. Artinya, tidak ada satupun makanan/minuman yang ada di dalam parcel tersebut telah kadaluarsa.
Meski belum menemukan adanya makanan/minuman kadaluarsa, tetapi tidak menutup kemungkinan ada oknum pedagang yang melakukan tindakan tak terpuji dengan menjual makanan/minuman kadalursa.
Karena itu, masyarakat sebagai konsumen harus teliti saat membelinya. Jika ada makanan atau minuman yang kadaluarsa langsung melaporkan kepada petugas untuk ditindak-lanjuti.
Menurut dia, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan.
Ia juga mengimbau para pedagang untuk tidak menjual makanan/minuman ataupun obat yang sudah habis masa berlakunya karena sangat membahayakan kesehatan masyarakat.
"Sasaran kami adalah parcel," kata Passsima, Ketua Tim sidak gabungan dari sejumlah dinas terkait di Palu, Rabu.
Tim sidak melibatkan petugas dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian setempat.
Passiman mengatakan dalam sidak yang dilakukan pada Selasa (20/12), pihaknya memantau barang kadaluarsa di beberapa toko di bilangan Jalan Gajah Mada dan Jalan Monginsidi.
Dari satu parcel yang dijadikan sampel, setelah diperiksa satu persatu makanan/minuman, semunya masih bagus. Artinya, tidak ada satupun makanan/minuman yang ada di dalam parcel tersebut telah kadaluarsa.
Meski belum menemukan adanya makanan/minuman kadaluarsa, tetapi tidak menutup kemungkinan ada oknum pedagang yang melakukan tindakan tak terpuji dengan menjual makanan/minuman kadalursa.
Karena itu, masyarakat sebagai konsumen harus teliti saat membelinya. Jika ada makanan atau minuman yang kadaluarsa langsung melaporkan kepada petugas untuk ditindak-lanjuti.
Menurut dia, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan.
Ia juga mengimbau para pedagang untuk tidak menjual makanan/minuman ataupun obat yang sudah habis masa berlakunya karena sangat membahayakan kesehatan masyarakat.