Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyebut tiga aspek penting yang harus diperhatikan dalam pemanfaatan dan pengembangan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia.
"Pemanfaatan teknologi AI ini semakin menunjukkan potensinya dari berbagai sisi. Kita bisa lihat paling tidak ada tiga aspek yang harus selalu diperhatikan dalam pemanfaatan dan pengembangan AI," ujar Nezar di Jakarta, Kamis.
Nezar mengatakan ketiga aspek tersebut adalah teknologi, human capital, dan tata kelola AI.
Dari segi teknologi, kata dia, pengembangan AI tertinggi terjadi di sektor informasi dan komunikasi, jasa keuangan dan asuransi, serta sektor administrasi pemerintahan dan pertahanan.
Sementara dari sisi human capital, Nezar menyebutkan bahwa teknologi AI membantu 26,7 juta pekerja di Indonesia atau setara dengan 22 persen dari total pekerja saat itu.
Dia mengatakan pada tahun 2030, teknologi AI diprediksi akan memberikan kontribusi sekitar 366 miliar dolar AS pada pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia dan sekitar 1 triliun dolar AS untuk seluruh kawasan ASEAN.
Adapun dari perspektif governance, pemanfaatan AI yang diiringi berbagai risiko memerlukan tata kelola AI yang baik.
Nezar menyatakan Kementerian Kominfo telah merumuskan surat edaran Menteri Kominfo tentang pedoman etika AI.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi panduan umum pemanfaatan, nilai etika, pelaksanaan, dan tanggung jawab dalam aktivitas konsultasi, analisis, dan pemrograman yang melibatkan AI.
Nezar menekankan bahwa regulasi dan tata kelola AI bukan hanya untuk mengurangi risiko tetapi juga untuk memberikan dorongan bagi pelaku usaha yang mengembangkan teknologi AI di Indonesia.
Pemerintah, kata dia, berupaya menciptakan ekosistem AI yang mendukung perkembangan teknologi sekaligus mengurangi potensi risiko yang ditimbulkan.
"Kita coba memaksimalkan manfaatnya dan meminimalkan risiko negatifnya. Itu saya kira stand point pemerintah pada saat ini agar inovasi-inovasi AI ini bisa berkembang dan sekaligus kita juga bisa memonitor atau memitigasi risiko-resiko yang akan muncul," pungkas dia.
"Pemanfaatan teknologi AI ini semakin menunjukkan potensinya dari berbagai sisi. Kita bisa lihat paling tidak ada tiga aspek yang harus selalu diperhatikan dalam pemanfaatan dan pengembangan AI," ujar Nezar di Jakarta, Kamis.
Nezar mengatakan ketiga aspek tersebut adalah teknologi, human capital, dan tata kelola AI.
Dari segi teknologi, kata dia, pengembangan AI tertinggi terjadi di sektor informasi dan komunikasi, jasa keuangan dan asuransi, serta sektor administrasi pemerintahan dan pertahanan.
Sementara dari sisi human capital, Nezar menyebutkan bahwa teknologi AI membantu 26,7 juta pekerja di Indonesia atau setara dengan 22 persen dari total pekerja saat itu.
Dia mengatakan pada tahun 2030, teknologi AI diprediksi akan memberikan kontribusi sekitar 366 miliar dolar AS pada pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia dan sekitar 1 triliun dolar AS untuk seluruh kawasan ASEAN.
Adapun dari perspektif governance, pemanfaatan AI yang diiringi berbagai risiko memerlukan tata kelola AI yang baik.
Nezar menyatakan Kementerian Kominfo telah merumuskan surat edaran Menteri Kominfo tentang pedoman etika AI.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi panduan umum pemanfaatan, nilai etika, pelaksanaan, dan tanggung jawab dalam aktivitas konsultasi, analisis, dan pemrograman yang melibatkan AI.
Nezar menekankan bahwa regulasi dan tata kelola AI bukan hanya untuk mengurangi risiko tetapi juga untuk memberikan dorongan bagi pelaku usaha yang mengembangkan teknologi AI di Indonesia.
Pemerintah, kata dia, berupaya menciptakan ekosistem AI yang mendukung perkembangan teknologi sekaligus mengurangi potensi risiko yang ditimbulkan.
"Kita coba memaksimalkan manfaatnya dan meminimalkan risiko negatifnya. Itu saya kira stand point pemerintah pada saat ini agar inovasi-inovasi AI ini bisa berkembang dan sekaligus kita juga bisa memonitor atau memitigasi risiko-resiko yang akan muncul," pungkas dia.