Palu (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya menunjuk Rahmad M Arsyad sebagai bakal calon Bupati Donggala pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Saya siap menjalankan perintah dari DPP yaitu merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan pascasukses Partai Golkar,” jelas Rahmad M Arsyad di Palu, Sabtu.
Rahmad mengatakan surat perintah tersebut tertuang dalam surat perintah Nomor : Sprin 1333/DPP/GOLKAR/XI/2023.
Berdasarkan surat tersebut Rahmad menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan kejayaan Kabupaten Donggala dan meningkatkan perekonomian.
"Kami bekerja nyata, turun langsung ke masyarakat dan fokus memajukan pertanian, perkebunan, pariwisata untuk mengembalikan kejayaan Donggala," terangnya.
Surat perintah tersebut juga berisi DPP Partai Golkar memerintahkan agar melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai Golkar dan melaporkan pelaksanaan perintah secara periodik kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar maupun Wakil Ketua Umum Korbid Pemenangan pamilu DPP Partai Golkar.
Kemudian melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas dan konsisten karena pelaksanaan perintah tersebut merupakan bagian evaluasi dari DPP Partai Golkar dalam penetapan Cakada/Cawakada yang diusung Partai Golkar pada Pilkada tahun 2024.
“Saya siap menjalankan perintah dari DPP yaitu merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan pascasukses Partai Golkar,” jelas Rahmad M Arsyad di Palu, Sabtu.
Rahmad mengatakan surat perintah tersebut tertuang dalam surat perintah Nomor : Sprin 1333/DPP/GOLKAR/XI/2023.
Berdasarkan surat tersebut Rahmad menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan kejayaan Kabupaten Donggala dan meningkatkan perekonomian.
"Kami bekerja nyata, turun langsung ke masyarakat dan fokus memajukan pertanian, perkebunan, pariwisata untuk mengembalikan kejayaan Donggala," terangnya.
Surat perintah tersebut juga berisi DPP Partai Golkar memerintahkan agar melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai Golkar dan melaporkan pelaksanaan perintah secara periodik kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar maupun Wakil Ketua Umum Korbid Pemenangan pamilu DPP Partai Golkar.
Kemudian melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas dan konsisten karena pelaksanaan perintah tersebut merupakan bagian evaluasi dari DPP Partai Golkar dalam penetapan Cakada/Cawakada yang diusung Partai Golkar pada Pilkada tahun 2024.