Morowali Utara, Sulteng (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten dan Morowali Utara (Morut) dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu, Sulawesi Tengah berkomitmen menjaga keamanan pangan terpadu untuk kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah setempat.
"Pangan perlu dipastikan sisi kehigienisan, tidak bercampur bahan kimia berbahaya, bermutu dan aman dikonsumsi," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Morowali Utara Ridwan Nonci dalam kegiatan pemantauan dan evaluasi keamanan pangan terpadu di Morut, Kamis.
Ia mengemukakan, keamanan pangan terpadu terdiri atas tiga program yaitu gerakan keamanan pangan desa, pangan jajanan anak sekolah, dan pasar pangan aman berbasis komunitas.
Dijelaskannya keamanan pangan bertujuan untuk mencegah cemaran biologis dan kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia, selain itu menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat.
"Kami mengapresiasi program keamanan pangan yang telah dilaksanakan di Morowali Utara. Melalui kesempatan ini saya meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengintensifkan koordinasi dengan BPOM dalam pengawasan," ujarnya.
Program nasional ini telah di replikasi Pemkab Morut, dan telah membentuk kader keamanan pangan oleh dinas kesehatan setempat untuk mengedukasi masyarakat dalam menjaga mutu pangan baik sebelum dikonsumsi pribadi maupun di jual.
Karena itu, rantai makanan dari hulu ke hilir menjadi tanggung jawab bersama untuk mengawasi dan memastikan tingkat keamanan serta kelayakan konsumsi.
"Sebagaimana arah pembangunan nasional terkait pangan, maka program ini diintegrasikan melalui kegiatan Gerakan masyarakat hidup sehat sadar pangan aman (Germas Sapa) yang kemudian diimplementasikan di daerah," tutur Ridwan.
"Sebagaimana arah pembangunan nasional terkait pangan, maka program ini diintegrasikan melalui kegiatan Gerakan masyarakat hidup sehat sadar pangan aman (Germas Sapa) yang kemudian diimplementasikan di daerah," tutur Ridwan.
Ia menambahkan, dalam konteks strategi pembangunan global, pangan merupakan salah satu dari 18 urusan pemerintahan yang berkaitan, namun tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.