Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Komisi pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah melibatkan warga dalam pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) sebagai bentuk penguatan terhadap petugas penyelenggaraan Pemilu 2024.
 
"Simulasi ini rill dilaksanakan di TPS 2 Desa Pombalowo, Kecamatan Parigi dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 235 pemilih," kata ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Parigi Moutong Ariyana pada kegiatan simulasi pungut hitung suara di Parigi, Kamis.
 
Ia menjelaskan kegiatan simulasi, selain memberikan penguatan bagi petugas penyelenggara di lapangan juga sekaligus uji coba akurasi sistem rekapitulasi (Sirekap) yang terus dikembangkan, dan penyempurnaannya pada Pemilu 2024.
 
Sirekap merupakan sistem perekapan suara berbasis digital guna memudahkan petugas dalam merekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
 
"Simulasi adalah bagian dari tahapan pemilu yang harus dilakukan supaya hari pemungutan suara nanti kesalahan-kesalahan di lapangan tidak terjadi," ujarnya.
 
Ia menjelaskan, penguatan ini lebih diarahkan kepada badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan kegiatan simulasi layaknya situasi pemungutan suara.
 
"Semua instrumen saat pemungutan suara dipraktekkan lewat kegiatan ini, petugas yang bertugas melayani masyarakat pemilih adalah PPS setempat," kata dia menambahkan.
 
Selanjutnya, tugas PPS melakukan bimbingan teknis kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setelah selesai tahapan perekrutan, guna memantapkan tugas dan tanggung jawab diberikan.
 
Menurut dia, KPPS salah satu komponen yang menjadi ujung tombak sukses atau tidaknya penyelenggaraan pemilu, oleh sebab itu PPS harus memastikan orang-orang yang direkrut memiliki pengalaman yang cukup dan mampu bekerja dalam tim.
 
"Harus di pastikan jangan sampai ada pengurus partai masuk dalam anggota KPPS. Syarat-syarat yang menjadi ketentuan harus dipenuhi setiap calon anggota KPPS," ucap Ariyana.

Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024