Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah, meningkatkan kapasitas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau pilkada berkualitas.
Ketua KPU Kota Palu Idrus di Palu, Senin, mengatakan pentingnya meningkatkan pemahaman petugas badan adhoc terkait perhitungan suara (tungsura) yang harus dilakukan secara tepat dan akurat di tempat pemungutan suara (TPS).
"Setiap langkah dalam penghitungan suara harus jelas dan transparan, baik di tingkat TPS maupun kecamatan, agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berujung pada sengketa," katanya.
Untuk itu, KPU Kota Palu telah melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) terkait pemungutan dan perhitungan suara serta Training of Trainer (ToT) untuk badan adhoc dalam rangka persiapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024.
Idrus mengatakan bahwa dalam pelatihan kali ini, KPU Kota Palu tidak hanya sekedar memberikan materi, tetapi juga meningkatkan kompetensi dan pengalaman peserta, terutama dalam melatih petugas KPPS.
"Metode yang digunakan adalah bagaimana mengajarkan para KPPS agar mudah memahami, tidak terlalu tegang, dan lebih fokus pada praktek," ujarnya.
Pada kesempatan itu, KPU Kota Palu melaksanakan simulasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan perhitungan suara yang melibatkan seluruh peserta badan adhoc.
Ia mengharapkan melalui pelatihan ini, dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pilkada di tingkat TPS, dan menjamin lancarnya pemungutan dan penghitungan suara pada pilkada serentak 2024.
"Kegiatan ini diharapkan juga memperkuat kemampuan badan adhoc dalam menjalankan tugas-tugas mereka dengan baik guna mewujudkan pilkada berkualitas," ujarnya.