Palu (ANTARA) -
Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersinergi mengembangkan perguruan tinggi di Indonesia menjadi kampus kebangsaan, sebagai satu upaya mencegah tumbuh dan berkembangnya radikalisme serta terorisme.
Rektor UIN Datokarama Profesor Lukman S Thahir, di Palu, Ahad, mengemukakan perguruan tinggi di Indonesia perlu dikembangkan sebagai kampus kebangsaan sebagai upaya membendung masuknya radikalisme di lingkungan kampus.
"Kampus kebangsaan adalah kampus yang memiliki pemahaman mendalam, mengenai identitas sejarah, budaya, dan nilai-nilai luhur, yang melekat dalam suku bangsa," ujarnya.
Lukman yang juga sebagai peneliti tentang radikalisme di Sulteng telah bertemu dengan pejabat BNPT dan menyampaikan gagasan tentang kampus.
Baca Juga : UIN Datokarama berdayakan komunitas pegiat musik - Universitas Islam Negeri Datokarama
Baca Juga : UIN Datokarama berdayakan komunitas pegiat musik - Universitas Islam Negeri Datokarama
Pertemuan antara Rektor UIN Palu dengan pejabat BNPT itu saat BNPT mengundang Lukman untuk menyampaikan materi tentang kampus kebangsaan pada rapat kerja nasional BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) se-Indonesia di Jakarta.
Ia menyatakan perguruan tinggi dapat dikatakan sebagai kampus kebangsaan bila memenuhi tiga indikator yaitu adanya kurikulum dan pengajaran yang memiliki wawasan kebangsaan dan keagamaan yang moderat, kemudian terdapat aktivitas yang mengandung penanaman nilai cinta Tanah Air, bela negara, toleransi, kemanusiaan, dan gotong royong, serta kampus yang terbebas dari paham intoleransi, ekstrimisme, dan terorisme.
"Tiga indikator tersebut telah diterapkan oleh UIN Datokarama dan kami bertekad menjadi pilot project kampus kebangsaan di Indonesia," sebutnya.
Ia menawarkan kepada BNPT untuk mengembangkan perguruan tinggi kebangsaan dengan tiga konsep yaitu setiap kampus harus memiliki visi teologis dimana kampus harus memiliki sikap tegas mencegah radikalisme dan intoleransi, serta ektrimisme.
"Pertegas dirimu sebagai identitas perguruan tinggimu. Ini penting dilakukan," ujarnya.
Langkah kedua merumuskan arah kebijakan, antara lain melalukan survei terhadap mahasiswa baru terkait pemahaman moderasi beragama dan hasil survei menjadi alat kebijakan intervensi.
Disamping itu, kata dia, kampus harus membentuk pusat kajian seperti rumah moderasi beragama dan pusat kajian radikalisme atas nama agama.
"UIN Datokarama telah melakukan ini. Oleh karena itu kampus UIN Datokarama Palu menjadi kampus umat beragama. Kampusnya semua agama," tutur Lukman.
Langkah ketiga, katanya, meliputi strategis pencapaian melalui penguatan kolaborasi para pihak, termasuk Kepolisian, kemudian melakukan pendampingan terhadap eks narapidana terorisme (napiter).
Kemudian pemberdayaan mantan napiter untuk melakukan deradikalisasi berbasis pendidikan, kemudian mereka juga perlu diberdayakan menjadi duta perdamaian.
"Upaya lain yakni penguatan kurikulum kampus. Dengan konsep tersebut sivitas akademik akan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat, terhindar dari perilaku intoleran, anti kekerasan, serta menerima budaya dan tradisi lokal," katanya.