Jakarta (ANTARA) -
"Biarpun lagi mudik atau liburan, asupan gula anak jangan blong (kebablasan) ya kalau tidak mau repot," ujar Mesty dikutip dari akun Instagram resmi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Jakarta pada Senin.
Dokter yang mendapatkan gelar Spesialis Anak dari Universitas Indonesia ini menjelaskan, anak yang makan gula lebih dari 25 gram per hari atau enam sendok teh lebih cenderung mengalami gangguan perilaku.
"Anak-anak (yang kelebihan gula) jadi gampang marah, cemas, sedih, dan tantrum tidak karuan," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menyatakan urgensi penerapan kebijakan cukai pada produk mengandung gula, garam, dan lemak untuk mencegah risiko penyakit tidak menular (PTM), seperti tekanan darah tinggi, diabetes, dan jantung.
"Peraturan saat ini tengah disosialisasikan dan dikoordinasikan bersama pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian Keuangan terkait besaran cukai yang akan diterapkan," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Eva Susanti.
Kemenkes telah menyarankan batas konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) per orang per hari 50 gram atau setara empat sendok makan gula, 2.000 miligram natrium atau 5 gram atau satu sendok teh garam (natrium/sodium), dan lemak hanya 67 gram atau lima sendok makan minyak goreng.
Dia menjelaskan bahwa konsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan dapat menyebabkan sejumlah masalah kesehatan, salah satunya kegemukan atau obesitas.
Dokter Spesialis Anak sekaligus Pejabat Eksekutif Tertinggi (CEO) Tentang Anak Mesty Ariotedjo mengingatkan orang tua agar mengawasi dan menjaga asupan gula anak saat libur Lebaran 2024.
"Biarpun lagi mudik atau liburan, asupan gula anak jangan blong (kebablasan) ya kalau tidak mau repot," ujar Mesty dikutip dari akun Instagram resmi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Jakarta pada Senin.
Dokter yang mendapatkan gelar Spesialis Anak dari Universitas Indonesia ini menjelaskan, anak yang makan gula lebih dari 25 gram per hari atau enam sendok teh lebih cenderung mengalami gangguan perilaku.
"Anak-anak (yang kelebihan gula) jadi gampang marah, cemas, sedih, dan tantrum tidak karuan," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menyatakan urgensi penerapan kebijakan cukai pada produk mengandung gula, garam, dan lemak untuk mencegah risiko penyakit tidak menular (PTM), seperti tekanan darah tinggi, diabetes, dan jantung.
"Peraturan saat ini tengah disosialisasikan dan dikoordinasikan bersama pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian Keuangan terkait besaran cukai yang akan diterapkan," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Eva Susanti.
Kemenkes telah menyarankan batas konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) per orang per hari 50 gram atau setara empat sendok makan gula, 2.000 miligram natrium atau 5 gram atau satu sendok teh garam (natrium/sodium), dan lemak hanya 67 gram atau lima sendok makan minyak goreng.
Dia menjelaskan bahwa konsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan dapat menyebabkan sejumlah masalah kesehatan, salah satunya kegemukan atau obesitas.