Salakan, Sulteng, (antarasulteng.com) - Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah terus mengembangkan Akademi Komunitas Negeri Banggai Kepulauan sebagai salah satu perguruan tinggi rintisan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
"Akademi itu setara dengan pendidikan diploma dua," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahril, di Salakan, Rabu.
Tahril menjelaskan, pengembangan pergirian rintisan itu sesuai surat Direktur Jenderal Kemenristekdikti Nomor: 390/C/KL/2015 tanggal 28 September 2015 tentang pengumuman hasil seleksi pendirian calon akademi komunitas tahun 2015.
Lampirannya menetapkan Akademi Komunitas Negeri Banggai Kepulauan urutan pertama dari enam calon Akademi Komunitas Negeri kabupaten dan kota terpilih.
Kemudian dikeluarkan Surat Keputusan Kemenristekdikti Nomor: 124/KPT/I/2015 tentang Pembukaan Program Studi Budi Daya Perikanan (D-2) dan Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan (D-2).
"Sebagai perguruan tinggi rintisan, maka kementerian menjadikan Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan sebagai perguruan tinggi pembina," katanya lagi.
Menurutnya, arah pendidikan yang dilaksanakan yakni penguatan keterampilan atau pendidikan vokasi. Setelah beraktivitas sekitar dua tahun, kegiatan pendidikan terus berjalan dengan baik, dan jumlah mahasiswanya sekitar 163 orang.
Pengembangan pendidikan vokasi diarahkan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang terampil dan dapat langsung diserap setiap peluang kerja yang tersedia di daerah, katanya pula.
"Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah ada lulusannya," ujar dia.
Menurut Tahril, dalam kebijakan pusat, lulusan D-2 dari Akademi Negeri Komunitas nantinya mendapatkan dua ijazah, yakni sebagai pendidikan formal dan sertifikat kompetensi berkaitan dengan program studi yang digelutinya.
"Contohnya program studi yang diambil adalah teknologi budi daya perikanan, bisa saja mereka mendapatkan sertifikat yang digeluti khusus, seperti budi daya ikan kerapu, sehingga mereka menjadi ahli di bidang itu," ujar Tahril pula.
Selain itu, ijazah kompetensi juga berlaku untuk seluruh lapangan pekerjaan pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), sehingga alumni nantinya dapat menjadi tenaga kerja di negara mana pun yang tergabung dalam MEA.
"Akademi itu setara dengan pendidikan diploma dua," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahril, di Salakan, Rabu.
Tahril menjelaskan, pengembangan pergirian rintisan itu sesuai surat Direktur Jenderal Kemenristekdikti Nomor: 390/C/KL/2015 tanggal 28 September 2015 tentang pengumuman hasil seleksi pendirian calon akademi komunitas tahun 2015.
Lampirannya menetapkan Akademi Komunitas Negeri Banggai Kepulauan urutan pertama dari enam calon Akademi Komunitas Negeri kabupaten dan kota terpilih.
Kemudian dikeluarkan Surat Keputusan Kemenristekdikti Nomor: 124/KPT/I/2015 tentang Pembukaan Program Studi Budi Daya Perikanan (D-2) dan Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan (D-2).
"Sebagai perguruan tinggi rintisan, maka kementerian menjadikan Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan sebagai perguruan tinggi pembina," katanya lagi.
Menurutnya, arah pendidikan yang dilaksanakan yakni penguatan keterampilan atau pendidikan vokasi. Setelah beraktivitas sekitar dua tahun, kegiatan pendidikan terus berjalan dengan baik, dan jumlah mahasiswanya sekitar 163 orang.
Pengembangan pendidikan vokasi diarahkan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang terampil dan dapat langsung diserap setiap peluang kerja yang tersedia di daerah, katanya pula.
"Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah ada lulusannya," ujar dia.
Menurut Tahril, dalam kebijakan pusat, lulusan D-2 dari Akademi Negeri Komunitas nantinya mendapatkan dua ijazah, yakni sebagai pendidikan formal dan sertifikat kompetensi berkaitan dengan program studi yang digelutinya.
"Contohnya program studi yang diambil adalah teknologi budi daya perikanan, bisa saja mereka mendapatkan sertifikat yang digeluti khusus, seperti budi daya ikan kerapu, sehingga mereka menjadi ahli di bidang itu," ujar Tahril pula.
Selain itu, ijazah kompetensi juga berlaku untuk seluruh lapangan pekerjaan pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), sehingga alumni nantinya dapat menjadi tenaga kerja di negara mana pun yang tergabung dalam MEA.