Poso (antarasulteng.com) – Anggaran Dana Desa (DD) Kabupaten Poso yang bersumber dari dana APBN pada tahun anggaran 2017 ini meningkat cukup signifikan.

Kalau tahun 2016 menerima senilai Rp87 miliar, tahun 2017 ini naik menjadi Rp102.302.764.000 miliar. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Kabupaten Poso Noly Tandawuya mengatakan kenaikan Dana Desa tersebut telah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 tahun 2016 tentang APBN.

"Iya, ada kenaikan untuk Dana Desa 2017 yaitu menjadi Rp102.302.764.000,  sesuai dengan Perpres Nomor 97 Tahun 2016, namun selengkapnya, tanya saja ke Bagian Dinas Pemerintahan Desa," ujar Noly di Poso, Kamis. 
   
Kasub Bidang Kerjasama Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Poso Jefri Gaibu mengatakan anggaran Dana Desa untuk tahun 2017 belum dicairkan dari pusat, namun diperkirakan pada April. 

"Memang benar ada kenaikan Dana Desa untuk Poso pada 2017 ini, namun dana tersebut belum ada kas daerah Poso, kemungkinan bulan April," ujar Jefri. 

Sementara laporan pertanggung jawaban penggunaan dana desa tahun 2016 dari 142 desa, baru sebagian kecil yang telah memasukan ke Dinas PMD Poso. 

Dana Desa yang bersumber dari dana APBN itu dicairkan melalui dua tahap tiap tahun, tahap pertama sebesar 60 persen dan tahap kedua sebesar 40 persen.

Pewarta : Feri Timparosa
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2024