Palu, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengajak masyarakat aktif melestarikan dan menjaga warisan budaya To Pamona Poso sebagai salah satu kearifan lokal, khususnya Kabupaten Poso.

"Kepada seluruh masyarakat untuk turut terlibat dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan yang ada, serta menjaga warisan budaya sehingga identitas kearifan lokal khususnya seni budaya To Pamona Poso tetap hadir dalam jejak budaya dari masa ke masa," kata Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir saat menghadiri penutupan pagelaran seni budaya To Pamona Poso di Palu, Sulteng, Senin.

Ia mengatakan pagelaran yang diinisiasi Perhimpunan Masyarakat Indonesia Pamona Poso (Permippos) ini merupakan salah satu bentuk upaya dalam melestarikan seni dan budaya yang dimiliki leluhur To Pamona Poso, serta membuka ruang kreatif bagi pekerja seni dan budaya.

Pagelaran ini, kata Wagub, dapat menjadi sarana untuk lebih memajukan kebudayaan Sulawesi Tengah dalam mendukung visi Gubernur Sulawesi Tengah, yakni "gerak cepat menuju Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju".

"Kebudayaan tidak sekadar sebagai simbol, tapi juga sumber pembangunan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Ia juga mengatakan apabila pariwisata budaya dikelola dengan baik, maka dapat menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebab, sektor pariwisata juga mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak.

Karena itu, ia mengharapkan pagelaran seni budaya To Pamona Poso dapat terus dijaga konsistensi dan keberlanjutannya, sebagai wujud kolaborasi dan sinergisitas dalam mendukung dan mempromosikan kekayaan seni budaya lokal.

Pada kesempatan itu, Ma'mun juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menyelesaikan studi kelayakan terkait daerah otonom baru (DOB), di antaranya Kabupaten Poso.

"Poso akan dijadikan kota madya, kemudian kabupaten berpindah ke Pamona," katanya.

Menurut Wagub, pemekaran DOB ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat supaya lebih cepat serta mempercepat proses pembangunan.

Ia berharap dengan ada pemekaran DOB, meningkatkan pelayanan umum secara maksimal dari lembaga pemerintah di masing-masing daerah sehingga masyarakat dapat merasakan secara langsung manfaat dari otonomi daerah.
 

Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024