Jakarta (ANTARA) - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima sertifikat akreditasi Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (LPPBJ) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala LKPP Hendrar Prihadi kepada Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono di Kantor LKPP, Kuningan, Jakarta, Senin (20/5).

Berdasarkan sertifikat itu, BPSDM Kemendagri berhasil meraih Akreditasi A dengan masa berlaku selama lima tahun. Sertifikat akreditasi LPPBJ ini merupakan pengakuan formal yang diberikan LKPP terhadap kapasitas BPSDM Kemendagri dalam mengelola pelatihan pengadaan barang/jasa.

Sertifikat ini menunjukkan bahwa BPSDM Kemendagri telah memenuhi standar yang ditetapkan dan mampu melaksanakan pelatihan dengan kualitas tinggi.

Dalam sambutannya, Sugeng Hariyono mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh tim BPSDM Kemendagri dalam meningkatkan kualitas pelatihan pengadaan barang/jasa.

"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelatihan yang terbaik dan berkualitas demi meningkatkan kompetensi para pengelola pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintahan," kata Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dengan diterimanya sertifikat akreditasi, BPSDM Kemendagri diharapkan dapat lebih optimal dalam menjalankan perannya sebagai lembaga pelatihan yang terpercaya dan profesional dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Sertifikat ini juga menjadi motivasi bagi BPSDM Kemendagri untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam setiap program pelatihan yang diselenggarakan.

Penyerahan sertifikat ini juga menandai langkah penting BPSDM Kemendagri dalam upaya meningkatkan standar pelatihan, sekaligus berkontribusi positif terhadap pengelolaan pengadaan barang/jasa di Indonesia.

 

Pewarta : Narda Margaretha Sinambela
Editor : Andriy Karantiti
Copyright © ANTARA 2024