Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng), mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) setempat tahun 2025-2045, yang lebih memfokuskan pengembangan perekonomian masyarakat, berbasis pertanian kearifan lokal.
"Rencana pembangunan jangka panjang daerah merupakan penjabaran dari visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) dan rencana tata ruang wilayah," kata Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Selvianty, saat paripurna DPRD Sigi, Rabu.
Ia mengemukakan, Kabupaten Sigi mencatat dalam dokumen RPJPD keempat periode 2025-2045 menjadi daerah terbuka dan tidak terisolasi akibat keterbatasan infrastruktur jalan dan jembatan.
"Sigi menjadi kabupaten trans lintas tengah melalui jalur dari Palu-Kulawi-Gimpu-Peana-Kalamanta-Seko-Masamba, sebagai penyempurna keberadaan lintas trans yang telah ada dan dirasakan belum memberi arti kuat terhadap perekonomian Kabupaten Sigi, " ucapnya.
Ia mengatakan Kabupaten Sigi ke depan menjadi penting mengembangkan pertanian berbasis kearifan lokal untuk menjaga kelestarian, ekonomi hijau, memajukan wisata alam dan wisata buatan.
"Urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJPD tahun 2025-2045 adalah memberikan legalitas dan legitimasi kepada pemerintah daerah untuk mencapai harapan yang dibutuhkan Kabupaten Sigi ke depan," ujarnya.
Selvianty menuturkan dalam RPJPD tahun 2025-2045 memprioritaskan yaitu pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting, pemulihan ekonomi pasca bencana, percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas SDM dan reformasi birokrasi.
"Tentunya hal penting dalam RPJPD ini bagaimana terkait ketahanan energi dan pangan, pengurangan resiko bencana, meningkatnya akses terhadap kebutuhan dasar (pendidikan dan kesehatan), perlindungan sosial (konflik dan kriminalitas), serta pengembangan wilayah pertanian berbasis kearifan lokal, pariwisata, ekonomi dan bonus demografi," tuturnya.
Diketahui Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Sigi Moh Rizal Injtenae didampingi Wakil Ketua II Endang Herdiyanti, sedangkan pemerintah Kabupaten Sigi diwakili Plh. Sekretaris Daerah Selvianty.