Sigi, Sulteng (ANTARA) - Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta menginstruksikan para kepala desa dan camat untuk memperbaharui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) guna mengatasi kemiskinan ekstrem di wilayah itu.
 
"Tentunya ini untuk menguatkan penerima manfaat dan memastikan bahwa yang masyarakat yang bersangkutan adalah penerima manfaat," kata dia di Sigi, Jumat.
 
Ia menjelaskan dengan perbaikan DTKS dapat lebih mengetahui jumlah masyarakat Sigi yang masuk kategori miskin ekstrem.
 
"Tidak hanya mengetahui jumlah masyarakat miskin tapi agar pemerintah daerah dapat memantau masyarakat yang dibiayai kesehatannya dan jaminan sosialnya yaitu BPJS Kesehatan," ucapnya.
 
Oleh karena itu, kunci untuk mengatasi kemiskinan ekstrem memperbaiki dan memperbarui DTKS di Kabupaten Sigi.
 
"Pemerintah daerah memiliki inovasi dan pola baru yang memang tidak diatur dalam ketentuan yaitu RT dan RW melakukan rapat tentang data-data masyarakat setempat," ujarnya.
 
Dia menjelaskan semua desa melakukan rapat mulai tingkat RT dan RW dengan dipimpin kepala dusun.
 
"Jadi setiap rakor ini harus ada berita acaranya, sehingga jika ada desa yang tidak memiliki berita acara maka dianggap tidak melakukan rapat tersebut," katanya.
 
Jika ada desa yang tidak melakukan rapat terkait dengan perbaikan DTKS maka pemerintah tidak akan membayarkan gaji aparat desa sampai dengan adanya berita acara tersebut.
 
"Setelah rakor desa akan masuk ke musyawarah desa dan dilanjutkan di kecamatan dan terakhir musyawarah kabupaten, sehingga saat di kabupaten data ini clear dan selesai," katanya.

Ia berharap, ke depan dengan data yang valid dan terbaru maka program penanganan masyarakat miskin dapat menyasar penerima manfaat secara tepat sasaran.
 
"Harapan saya sebagai pimpinan daerah mereka penerima manfaat ini benar-benar yang membutuhkan dan tidak salah sasaran, dan memang saat ini sudah ada datanya tapi ini terus kita perbaiki dan evaluasi," kata Irwan.

Pewarta : Moh Salam
Editor : Andriy Karantiti
Copyright © ANTARA 2024