Sigi (ANTARA) -
Mulai Sabtu tanggal 13 Juli 2024, 
anak dari Warga Binaan yang masih bersekolah diberikan waktu khusus untuk berkunjung di Lapas Perempuan kelas III Palu.
 
Kebijakan yang diberikan tersebut berlaku khusus setiap hari sabtu untuk memudahkan anak bertemu keluarganya, mengingat jadwal masuk sekolah yang tidak bisa dikesampingkan oleh sang anak. 
 
Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas III Palu Nur Mustafidah mengatakan kebijakan ini perlu diterapkan demi kepuasan seluruh pengguna layanan tidak terkecuali anak yang masih di bawah umur. 
 
"Benturan antara jadwal besukan dan waktu anak sekolah selama ini yang menjadi kendala dari Warga Binaan disini melepas rindu dengan anaknya, kami juga tidak ingin anak-anak ini sampai harus bolos sekolah untuk temui ibunya, untuk itu kami fasilitasi kebutuhan mereka," jelasnya, Selasa.
 
Lebih lanjut, mekanisme dan persyaratan Layanan Kunjungan Tatap Muka Khusus anak ini tidak berbeda dengan Layanan Kunjungan Umum yang terlebih dahulu dijalankan.
 
"Untuk persyaratan kunjungannya sama saja dengan hari biasanya, namun peruntukannya saja yang berbeda, setiap anak yang datang juga wajib mengikuti prosedur yang berlaku," ujar Nur. 
 
Ruang besukan terpantau sepi pengunjung, tercatat hanya ada 5 orang anak dari Warga Binaan yang melakukan kunjungan tatap muka di hari ini. 
 
Ditempat yang berbeda, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah Hermansyah Siregar turut sampaikan pandangannya terkait pelaksanaan kebijakan ini, katanya hal seperti ini dipandang perlu diberlakukan sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan dan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. 
 
Hermansyah Siregar juga berharap seluruh jajarannya dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan publik.

Pewarta : Rangga Musabar
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024