LPP-Palu koordinasi BNNP program rehabilitasi bagi warga binaan

id Lapas Perempuan Palu ,LPP Palu ,Program rehabilitasi narkoba,Warga binaan pemasyarakatan

LPP-Palu koordinasi BNNP program rehabilitasi bagi warga binaan

Jajaran Lapas Perempuan Palu melakukan kunjungan ke BNNP Sulteng dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan program rehabilitasi narkoba di Palu, Kamis (19/12/2024). ANTARA/HO-Humas LPP Palu.

Palu (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan (LPP) Kelas III Palu melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah terkait pelaksanaan program rehabilitasi narkoba bagi warga binaan pemasyarakatan.

"Koordinasi dan konsultasi ini merupakan bagian dari upaya Lapas Perempuan Palu untuk mempersiapkan segala hal terkait pelaksanaan program rehabilitasi," kata Kepala Lapas Perempuan Palu Udur Martionna di Palu, Kamis.

Ia mengatakan koordinasi ini bertujuan untuk membahas persiapan dan mekanisme pelaksanaan rehabilitasi narkoba yang rencananya akan dimulai pada tahun 2025.

Ia menjelaskan program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperoleh pemulihan, baik secara fisik maupun mental agar mereka bisa reintegrasi dengan baik ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

"Salah satu fokus utama dalam koordinasi ini adalah menyusun mekanisme yang efektif untuk mengidentifikasi dan memprioritaskan narapidana yang membutuhkan rehabilitasi," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan kolaborasi dalam pengumpulan data dan penentuan peserta yang akan mengikuti program ini.

Meski demikian, menurut dia, pelaksanaan program rehabilitasi ini masih menunggu petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Oleh karena itu, kedua instansi itu sepakat untuk terus memantau perkembangan kebijakan dan menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan agar begitu petunjuk teknis diterbitkan, program ini dapat segera dilaksanakan.

Pada kesempatan itu, kedua pihak membahas terkait program rehabilitasi, termasuk penyusunan rencana dan prosedur pelaksanaan rehabilitasi bagi narapidana yang terlibat dalam kasus narkotika

Udur mengharapkan rehabilitasi dapat menjadi salah satu upaya dalam mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial, sesuai dengan visi dan misi pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Program ini juga diharapkan dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan oleh Ditjen PAS dan BNNP Sulteng, memberikan manfaat maksimal bagi narapidana yang terjerat kasus narkotika, serta mendorong terciptanya lingkungan Lapas yang lebih kondusif dan bebas dari peredaran narkoba

"Beberapa program rehabilitasi ini tidak hanya bermanfaat bagi narapidana, tetapi juga dapat menurunkan angka peredaran narkoba di kalangan warga binaan, serta memperbaiki kualitas hidup mereka setelah bebas," ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan BNNP Sulteng Ruswati mengatakan program rehabilitasi akan mencakup berbagai pendekatan, termasuk konseling, terapi fisik, serta program pembinaan karakter.

"Penting bagi kami untuk memastikan program rehabilitasi tidak hanya membantu pemulihan fisik, tetapi juga memberikan pembekalan mental dan keterampilan hidup bagi para peserta,” katanya.