
Lapas Luwuk perketat pengawasan dan deteksi dini narkoba

Palu (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Sulawesi Tengah, memperketat pengawasan dan deteksi dini guna mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas dengan melakukan tes urine secara berkala.
Kepala Lapas Luwuk Muhammad Bahrun dalam keterangannya di Palu, Selasa, mengatakan bahwa pelaksanaan tes urine merupakan langkah preventif sekaligus evaluasi internal untuk memastikan tidak ada oknum petugas maupun warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
“Kami tidak main-main dengan narkoba. Tes urine ini dilakukan tanpa terkecuali, dimulai dari saya sendiri, pejabat struktural, seluruh staf, hingga warga binaan. Ini adalah bentuk transparansi dan komitmen kami kepada masyarakat dan pimpinan bahwa Lapas Luwuk harus bersih dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, sekaligus menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Ia mengatakan pihaknya menggandeng pihak kepolisian dalam kegiatan ini sebagai saksi sekaligus mitra strategis dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan pemasyarakatan.
Proses pengambilan sampel urine dilakukan dengan pengawasan ketat oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan tim medis klinik Lapas Luwuk untuk menjamin keakuratan dan keaslian hasil.
Sebanyak 64 petugas dan 150 warga binaan kasus narkotika mengikuti tes urine tersebut. Hasilnya, seluruh petugas dinyatakan negatif, sedangkan satu warga binaan dinyatakan positif.
“Warga binaan yang dinyatakan positif selanjutnya diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Selain tes urine, kata dia, pihaknya juga terus memperkuat pengawasan di pintu utama (P2U) dan rutin melakukan penggeledahan blok hunian untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang tersebut.
Ia mengatakan langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas Lapas Luwuk dalam menjalankan fungsi pembinaan bagi warga binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dalam keadaan bersih dan produktif.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
