Logo Header Antaranews Sulteng

Kepala OPD Pemprov Sulteng sebut jurnalis "Bodoh"

Selasa, 5 Mei 2026 21:46 WIB
Image Print

Palu (ANTARA) - Salah seorang Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menyebut seorang jurnalis media daring di Palu dengan kata "bodoh" dalam sesi wawancara.

“Dia bilang, cari yang berkualitas, jangan itu kau tanya, bodoh,’” ungkap Rian Afdal di Palu, Selasa.

Rian mengatakan Kepala OPD itu yakni drg. Herry Mulyadi. Saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Sulteng. Dia mewawancarai Herry soal pedoman teknis pembagian jasa pelayanan tenaga kesehatan.

"Sebelum jadi Kadis DP2KB, Herry Mulyadi merupakan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata," ujarnya.

Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi usai pelantikan Direktur RSUD Undata, dr. Jumriani, Senin, (4/5/2026), sekitar pukul 15:00 Wita, di Aula RSUD Undata Palu. Awalnya ia datang untuk meliput pelantikan. Di lokasi, ia sempat meminta izin kepada drg. Herry untuk melakukan wawancara.

“Saya bilang mau wawancara, tapi beliau tanya wawancara apa. Saat itu saya masih harus wawancara dengan wakil gubernur, jadi saya dahulukan,” katanya.

Usai mewawancarai Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, Rian kembali mencoba menemui drg. Herry. Ia mendekati pejabat tersebut saat rombongan bergerak menuju area parkir.

Dalam perjalanan itu, Rian menyampaikan maksudnya, ingin mengonfirmasi pedoman teknis pembagian jasa pelayanan yang dikeluarkan drg. Herry saat masih menjabat Direktur RSUD Undata.

Awalnya, percakapan berjalan normal. Namun drg. Herry menyarankan agar topik tersebut tidak lagi dipersoalkan.

“Dia bilang, itu tidak usah ditanya lagi, tidak ada masalah. Suruh tanya direktur baru saja,” kata Rian menirukan.

Rian kemudian meminta waktu untuk wawancara lanjutan di kantor. Namun permintaan itu belum mendapat kepastian. Ia juga diarahkan untuk menanyakan hal tersebut ke bagian keuangan RSUD Undata.

Saat Rian mencoba menggali lebih jauh, situasi berubah. drg. Herry tiba-tiba meninggikan suara dan melontarkan kata “bodoh”.

Meski mendapat perlakuan tersebut, Rian tetap menahan diri. Ia sempat mempertanyakan alasan dirinya disebut demikian. Namun drg. Herry justru menanggapi dengan nada yang sama, menyebut topik yang ditanyakan tidak “bernilai” dan tidak “menjual”.

Dalam momen itu, turut berada di lokasi mantan Wakil Direktur Undata, dr. Natsir. Rian juga mengaku sempat mendapat pernyataan bernada tekanan, “mau berteman atau mau cari masalah”.

Rian menegaskan, upaya konfirmasi itu bukan tanpa dasar. Ia sudah beberapa kali mencoba mengatur jadwal wawancara dengan drg. Herry sebelumnya.

Pada 28 April 2026, ia mendatangi kantor yang bersangkutan dan mengirim pesan untuk wawancara, namun dijawab masih rapat. Keesokan harinya, ia kembali menghubungi, tetapi drg. Herry menyebut sedang berada di DPRD dan akan mengabari.

“Karena sulit ditemui, saya manfaatkan momen pelantikan itu untuk konfirmasi langsung,” jelasnya.

Menurut Rian, ia tertarik menelusuri isu tersebut karena adanya keluhan dari tenaga kesehatan (nakes). Mereka mengeluhkan terkait pembagian jasa pelayanan yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja.

Selain itu, Rian juga ingin mengonfirmasi informasi soal tim perumus pembagian jasa yang disebut-sebut melibatkan orang-orang dekat direktur saat itu.

Sementara itu, drg. Herry Mulyadi yang dikonfirmasi terpisah menegaskan tidak memiliki niat menghina atau merendahkan jurnalis.

Menurutnya, kata tersebut terlontar sebagai bagian dari gaya bicara sehari-hari yang tidak dimaksudkan secara personal. Ia juga menyampaikan bahwa konteks ucapannya bukan ditujukan langsung sebagai label kepada jurnalis.

"Sekali lagi saya mohon maaf atas kehilafan dalam bertutur," ujarnya.

Ke depan, ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam berkomunikasi agar hal serupa tidak terulang.

Beberapa waktu lalu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mewajibkan organisasi perangkat daerah (OPD), untuk membuka informasi publik kepada media massa.

"Saya harap kepala OPD menghadapi wartawan, kalau ada konfirmasi, jawab saja, apa pun adanya," katanya.

Dia memerintahkan agar para kepala OPD untuk memberikan informasi yang dibutuhkan media, khususnya program dan kegiatan yang menyangkut kepentingan umum. Keterbukaan informasi tidak hanya merupakan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga nilai moral dan agama.

“Jangan alergi dengan wartawan. Kalau soal kedinasan, itu wajib dijawab. Ceritakan, jangan ditutup-tutupi,” pesannya.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026