Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho mempersilakan media massa untuk mengkritik kinerja Polda Sulteng jika ada personel yang berbuat keliru, seperti terkait kekerasan verbal yang dilakukan jajarannya kepada jurnalis SCTV.
“Silakan teman-teman media mengkritik kami, termasuk perilaku anggota saya di lapangan. Ini untuk kebaikan institusi, karena ibarat akuarium, media melihatnya dari luar, sehingga mereka tahu apa yang terjadi di dalam institusi Polri,” katanya dalam keterangan resmi di Palu, Jumat.
Penegasan itu disampaikan Kapolda kepada saat bertemu perwakilan dari empat organisasi profesi dan media, yaitu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Sulteng, serta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng.
Pertemuan itu juga membahas kekerasan verbal yang dilakukan Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto kepada jurnalis SCTV Syamsuddin Tobone. Dodi menolak wawancara, hanya karena alat yang digunakan Syamsuddin adalah handphone merek China.
Kapolda menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan kehormatan institusi kepolisian, dengan memberikan teguran keras kepada Dodi Darjanto.
Dia juga memerintahkan Dirlantas untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada Syamsuddin sebagai bentuk pertanggungjawaban dan untuk memulihkan hubungan baik antara kepolisian dan media.
"Saya sudah berikan teguran keras kepada Dirlantas, dan memerintahkan untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada yang bersangkutan," katanya menegaskan.
Tidak hanya itu, Kapolda Sulteng juga menginstruksikan Kabid Propam untuk membentuk tim klarifikasi guna menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut.
“Perintah saya jelas kepada Kabid Propam, selidiki, jika terbukti, proses," ujarnya.
“Silakan teman-teman media mengkritik kami, termasuk perilaku anggota saya di lapangan. Ini untuk kebaikan institusi, karena ibarat akuarium, media melihatnya dari luar, sehingga mereka tahu apa yang terjadi di dalam institusi Polri,” katanya dalam keterangan resmi di Palu, Jumat.
Penegasan itu disampaikan Kapolda kepada saat bertemu perwakilan dari empat organisasi profesi dan media, yaitu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Sulteng, serta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng.
Pertemuan itu juga membahas kekerasan verbal yang dilakukan Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto kepada jurnalis SCTV Syamsuddin Tobone. Dodi menolak wawancara, hanya karena alat yang digunakan Syamsuddin adalah handphone merek China.
Kapolda menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan kehormatan institusi kepolisian, dengan memberikan teguran keras kepada Dodi Darjanto.
Dia juga memerintahkan Dirlantas untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada Syamsuddin sebagai bentuk pertanggungjawaban dan untuk memulihkan hubungan baik antara kepolisian dan media.
"Saya sudah berikan teguran keras kepada Dirlantas, dan memerintahkan untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada yang bersangkutan," katanya menegaskan.
Tidak hanya itu, Kapolda Sulteng juga menginstruksikan Kabid Propam untuk membentuk tim klarifikasi guna menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut.
“Perintah saya jelas kepada Kabid Propam, selidiki, jika terbukti, proses," ujarnya.