Sigi, Sulteng (ANTARA) - Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi menemui Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura membahas pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Kabupaten Sigi dengan kapasitas 156 MW.
 
"Kunjungan kami ini untuk menyampaikan pembangunan PLTA di Sigi terkendala izin dari pihak PLN," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, Jumat.
 
Ia mengemukakan saat ini pembangunan PLTA di daerah itu oleh PT Gumbasa Energi Bersih sementara masih berproses.
 
Perlunya dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar segera berkomunikasi dengan pihak PLN terkait perizinan pembangunan pembangkit listrik tenaga air itu.
 
"Tentunya dukungan bapak Gubernur Sulteng untuk mengkomunikasikan hal ini dengan direktur PLN terkait perizinan pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi," ucapnya.
 
Sementara itu Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura segera menindaklanjuti permintaan dari pemerintah Kabupaten Sigi tersebut.
 
"Insya Allah kami akan segera menindaklanjuti dan bertemu dengan Direktur PLN untuk membahas masalah ini," sebutnya.
 
Menurutnya, pembangunan pembangkit listrik tenaga air dapat memberikan dampak positif untuk tambahan pasokan listrik di Sulawesi Tengah.
 
"Pentingnya tambahan pasokan listrik ini karena ke depan untuk mendukung operasional beberapa tambak udang vaname dan KEK di Kabupaten Parigi Moutong yang saat ini terkendala pasokan listrik," ujarnya.
 
Hadir dalam audiensi dan pertemuan tersebut yaitu Pimpinan PT. Gumbasa Energi Bersih, Kepala Balai Taman Nasional Lore Lindu, dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sulawesi Tengah.
 
"Harapannya pembangunan PLTA di Sigi dapat mendukung kebutuhan energi bersih dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah," tuturnya.
 
Pembangunan PLTA Gumbasa di Kabupaten Sigi untuk pemenuhan kebutuhan listrik di Sulawesi Tengah yaitu Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, Kabupaten Tolitoli dan Kota Palu.
 
Proyek pembangunan PLTA itu merupakan proyek strategis Nasional sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 dan Perpres Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 4 Tahun 2016 tentang percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
 
Nilai investasi untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga air di Kabupaten Sigi mencapai Rp7 triliun.*

Pewarta : Moh Salam
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024