Poso (Antarasulteng.com) - Sejumlah karyawan PT Arkora Indonesia, investor pembangkit listrik di Desa Kuku, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, mempertanyakan sistem pengupahan karena hingga kini perusahaan masih menggunakan sistem upah harian meski sudah bekerja selama satu tahun lebih.
"Kami bingung dengan status kami pak, sudah setahun bekerja tapi masih karyawan harian dengan upah Rp75.000 perhari, di luar makan," ujar salah satu karyawan perusahaan itu yang ditemui di Desa Kuku, sekitar 35 kilometer Selatan Kota Poso, Sulteng, Sabtu.
Selain itu mereka juga mempertanyakan jam kerja mulai 08.00-17.00 Wita, tanpa ada lembur pada pukul 15.00 Wita.
Staf Bagian teknik PT Arkora, Bambang, yang dipercayakan menjelaskan kepada media ini mengatakan waktu kerja dan status karyawan harian merupakan aturan biasa yang digunakan setiap perusahaan.
"Iya, sudah begitu di perusahaan pak, ada yang masih status harian, memang kalau perusahaan lain, ada yang kontrak ada yang bulanan, tapi di sini begitu sistem kerja karyawan kami pak," ujar Bambang.
Sementara Bendahara PT Arkora, Rudi yang mendampingi Bambang mengatakan upah kerja bervariasi tergantung jabatannya. Sebagian pekerja harian di lapangan diupah hingga Rp80 ribu perhari dan security senilai Rp110 ribu perhari.
"Iya benar Rp75.000 perhari, namun ada juga yang Rp80 ribu dan security senilai Rp110 ribu karena security bekerja full 1x24 jam pak," ujar Rudi.
Dirinya juga menjelaskan bahwa kaos perusahan yang dibagi untuk karyawan dipungut biaya Rp95.000 perorang, bukan merupakan keputusan dan pemaksaan oleh PT Arkora Indonesia, namun itu keputusan bersama karyawan.
"Kaos itu tidak dipaksa untuk diambil karyawan. Sebelumnya saya sudah tanya karyawan apakah mau kita buat kaos karyawan, namun dana tidak ada. Kalau mau kita kumpul uang masing-masing Rp95 ribu per kaos, ternyata semua mau ambil, bahkan ada dua dan tiga kaos yang diambil perorang," tutur Rudi.
PT Arkora Indonesia membangun Pembangkit listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH ) di Desa Kuku dengan menggunakan Sungai Tomasa yang mengalir hingga ke Sungai Poso.
Sejak selama 3 tahun perusahaan tersebut telah membuat kantor dan jalan mereka untuk menuju lokasi turbin di antara Desa Panjoka dan Desa kuku.
"Kami bingung dengan status kami pak, sudah setahun bekerja tapi masih karyawan harian dengan upah Rp75.000 perhari, di luar makan," ujar salah satu karyawan perusahaan itu yang ditemui di Desa Kuku, sekitar 35 kilometer Selatan Kota Poso, Sulteng, Sabtu.
Selain itu mereka juga mempertanyakan jam kerja mulai 08.00-17.00 Wita, tanpa ada lembur pada pukul 15.00 Wita.
Staf Bagian teknik PT Arkora, Bambang, yang dipercayakan menjelaskan kepada media ini mengatakan waktu kerja dan status karyawan harian merupakan aturan biasa yang digunakan setiap perusahaan.
"Iya, sudah begitu di perusahaan pak, ada yang masih status harian, memang kalau perusahaan lain, ada yang kontrak ada yang bulanan, tapi di sini begitu sistem kerja karyawan kami pak," ujar Bambang.
Sementara Bendahara PT Arkora, Rudi yang mendampingi Bambang mengatakan upah kerja bervariasi tergantung jabatannya. Sebagian pekerja harian di lapangan diupah hingga Rp80 ribu perhari dan security senilai Rp110 ribu perhari.
"Iya benar Rp75.000 perhari, namun ada juga yang Rp80 ribu dan security senilai Rp110 ribu karena security bekerja full 1x24 jam pak," ujar Rudi.
Dirinya juga menjelaskan bahwa kaos perusahan yang dibagi untuk karyawan dipungut biaya Rp95.000 perorang, bukan merupakan keputusan dan pemaksaan oleh PT Arkora Indonesia, namun itu keputusan bersama karyawan.
"Kaos itu tidak dipaksa untuk diambil karyawan. Sebelumnya saya sudah tanya karyawan apakah mau kita buat kaos karyawan, namun dana tidak ada. Kalau mau kita kumpul uang masing-masing Rp95 ribu per kaos, ternyata semua mau ambil, bahkan ada dua dan tiga kaos yang diambil perorang," tutur Rudi.
PT Arkora Indonesia membangun Pembangkit listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH ) di Desa Kuku dengan menggunakan Sungai Tomasa yang mengalir hingga ke Sungai Poso.
Sejak selama 3 tahun perusahaan tersebut telah membuat kantor dan jalan mereka untuk menuju lokasi turbin di antara Desa Panjoka dan Desa kuku.