Palu (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan literasi pendidikan penyiaran untuk kelompok perempuan di Kabupaten Donggala.
"Program literasi Kelompok Perempuan Peduli Siaran, untuk memberikan pemahaman bagaimana memilih saluran atau program siaran yang baik," kata Komisioner KPID Sulteng Yeldi S Adel di Palu, Kamis.
Dia menjelaskan literasi merupakan salah satu pilar penting dalam pelaksanaan digitalisasi penyiaran. Hal itu untuk memberikan penguatan kepada masyarakat, tentang konten siaran siaran yang layak ditonton, saat berlimpahnya saluran televisi lewat digitalisasi.
"Yang paling penting dalam realisasi penyiaran digital, masyarakat memahami betul yang harus dilakukan dalam memenuhi kebutuhan informasinya," kata Yeldi.
KPID Sulteng, lanjutnya, juga bertugas dalam melakukan pengawasan konten siaran. Dia meminta jika masyarakat menemukan adanya potensi pelanggaran aturan, dapat dilaporkan kepada KPID. Kata dia, jika ada pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), maka pihaknya dapat melakukan penilaian dan pemberian sanksi.
Sementara itu Ketua KPID Sulteng Indra Yosvidar mengatakan serbuan media di era digitalisasi sulit untuk dibendung. Terlebih lagi, media yang digunakan sangat canggih sehingga dengan mudah dikonsumsi semua kalangan.
‘’Dampaknya sangat besar terutama terhadap anak-anak. Mereka lebih dominan dengan media tersebut dibanding orang tua. Jika tidak diawasi dapat merusak pola pikir anak-anak,’’ katanya.
Dia berharap peran orang tua, khususnya perempuan dan para ibu, sangat penting dalam mengawasi serta memberikan edukasi kepada anaknya.
"Berikan pemahaman kepada anak, mana tontonan yang baik dan tidak baik, sehingga anak terhindar dari tontonan yang tidak berkualitas dan mendidik,’’ katanya.
Literasi Kelompok Perempuan Peduli Siaran digelar di Kantor Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, diikuti 50 peserta yang terdiri dari anggota PKK, kelompok kesehatan, dan ibu rumah tangga.
"Program literasi Kelompok Perempuan Peduli Siaran, untuk memberikan pemahaman bagaimana memilih saluran atau program siaran yang baik," kata Komisioner KPID Sulteng Yeldi S Adel di Palu, Kamis.
Dia menjelaskan literasi merupakan salah satu pilar penting dalam pelaksanaan digitalisasi penyiaran. Hal itu untuk memberikan penguatan kepada masyarakat, tentang konten siaran siaran yang layak ditonton, saat berlimpahnya saluran televisi lewat digitalisasi.
"Yang paling penting dalam realisasi penyiaran digital, masyarakat memahami betul yang harus dilakukan dalam memenuhi kebutuhan informasinya," kata Yeldi.
KPID Sulteng, lanjutnya, juga bertugas dalam melakukan pengawasan konten siaran. Dia meminta jika masyarakat menemukan adanya potensi pelanggaran aturan, dapat dilaporkan kepada KPID. Kata dia, jika ada pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), maka pihaknya dapat melakukan penilaian dan pemberian sanksi.
Sementara itu Ketua KPID Sulteng Indra Yosvidar mengatakan serbuan media di era digitalisasi sulit untuk dibendung. Terlebih lagi, media yang digunakan sangat canggih sehingga dengan mudah dikonsumsi semua kalangan.
‘’Dampaknya sangat besar terutama terhadap anak-anak. Mereka lebih dominan dengan media tersebut dibanding orang tua. Jika tidak diawasi dapat merusak pola pikir anak-anak,’’ katanya.
Dia berharap peran orang tua, khususnya perempuan dan para ibu, sangat penting dalam mengawasi serta memberikan edukasi kepada anaknya.
"Berikan pemahaman kepada anak, mana tontonan yang baik dan tidak baik, sehingga anak terhindar dari tontonan yang tidak berkualitas dan mendidik,’’ katanya.
Literasi Kelompok Perempuan Peduli Siaran digelar di Kantor Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, diikuti 50 peserta yang terdiri dari anggota PKK, kelompok kesehatan, dan ibu rumah tangga.