Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati untuk bersama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan usaha ketenagalistrikan di Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi risiko kebakaran akibat listrik.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Jakarta, Kamis.
Jisman mengatakan nota kesepakatan itu diharapkan dapat menjadi pedoman antara Ditjen Ketenagalistrikan dan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan kerja sama pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan usaha ketenagalistrikan, yang diharapkan mendukung pelaksanaan kebijakan ketenagalistrikan di Provinsi DKI Jakarta.
"Khususnya yang mendukung program-program penerapan keselamatan ketenagalistrikan di Provinsi DKI Jakarta," ujar Jisman.
Pada kesempatan yang sama, Joko menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kebakaran akibat listrik yang sering terjadi di DKI Jakarta.
Selain itu, keselamatan ketenagalistrikan juga dinilai penting untuk menghindari terjadinya bencana seperti kebakaran akibat korsleting listrik maupun orang meninggal karena tersengat listrik di fasilitas umum.
Menurut data Kementerian ESDM, kebakaran di Provinsi DKI Jakarta akibat listrik pada 2021 mencapai 67,2 persen, pada 2022 sebanyak 65,8 persen, dan 2023 sebesar 53,2 persen.
Joko menambahkan manfaat dari sinergi ini juga untuk mendukung kota Jakarta sebagai kota global yang membutuhkan infrastruktur listrik yang canggih dan andal untuk mendukung kegiatan ekonomi dan kehidupan sehari-hari.
Pengawasan dan pembinaan ketenagalistrikan diharapkan dapat memastikan bahwa infrastruktur energi kota berfungsi secara efisien, memenuhi standar keselamatan, mendukung inisiatif energi terbarukan serta memastikan sistem ketenagalistrikan dapat memenuhi tuntutan kota yang terus berkembang pesat.
"Manfaat dari sinergi ini yakni untuk koordinasi lebih baik, peningkatan kualitas layanan, pengawasan yang lebih ketat, peningkatan keamanan energi serta dukungan terhadap infrastuktur energi," ujar Joko.
Kerja sama tersebut meliputi pembinaan, pengawasan dan penertiban, pertukaran data dan informasi, pemberian dukungan terhadap penyelesaian permasalahan dalam usaha ketenagalistrikan, dan pemantauan dan evaluasi di bidang usaha ketenagalistrikan.
Setelah penandatanganan nota kesepakatan diselenggarakan sosialisasi Kupas Tuntas Keselamatan Ketenagalistrikan pada Fasilitas Umum yang dihadiri para pemangku kepentingan di subsektor ketenagalistrikan.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Jakarta, Kamis.
Jisman mengatakan nota kesepakatan itu diharapkan dapat menjadi pedoman antara Ditjen Ketenagalistrikan dan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan kerja sama pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan usaha ketenagalistrikan, yang diharapkan mendukung pelaksanaan kebijakan ketenagalistrikan di Provinsi DKI Jakarta.
"Khususnya yang mendukung program-program penerapan keselamatan ketenagalistrikan di Provinsi DKI Jakarta," ujar Jisman.
Pada kesempatan yang sama, Joko menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kebakaran akibat listrik yang sering terjadi di DKI Jakarta.
Selain itu, keselamatan ketenagalistrikan juga dinilai penting untuk menghindari terjadinya bencana seperti kebakaran akibat korsleting listrik maupun orang meninggal karena tersengat listrik di fasilitas umum.
Menurut data Kementerian ESDM, kebakaran di Provinsi DKI Jakarta akibat listrik pada 2021 mencapai 67,2 persen, pada 2022 sebanyak 65,8 persen, dan 2023 sebesar 53,2 persen.
Joko menambahkan manfaat dari sinergi ini juga untuk mendukung kota Jakarta sebagai kota global yang membutuhkan infrastruktur listrik yang canggih dan andal untuk mendukung kegiatan ekonomi dan kehidupan sehari-hari.
Pengawasan dan pembinaan ketenagalistrikan diharapkan dapat memastikan bahwa infrastruktur energi kota berfungsi secara efisien, memenuhi standar keselamatan, mendukung inisiatif energi terbarukan serta memastikan sistem ketenagalistrikan dapat memenuhi tuntutan kota yang terus berkembang pesat.
"Manfaat dari sinergi ini yakni untuk koordinasi lebih baik, peningkatan kualitas layanan, pengawasan yang lebih ketat, peningkatan keamanan energi serta dukungan terhadap infrastuktur energi," ujar Joko.
Kerja sama tersebut meliputi pembinaan, pengawasan dan penertiban, pertukaran data dan informasi, pemberian dukungan terhadap penyelesaian permasalahan dalam usaha ketenagalistrikan, dan pemantauan dan evaluasi di bidang usaha ketenagalistrikan.
Setelah penandatanganan nota kesepakatan diselenggarakan sosialisasi Kupas Tuntas Keselamatan Ketenagalistrikan pada Fasilitas Umum yang dihadiri para pemangku kepentingan di subsektor ketenagalistrikan.