Sigi, Sulteng (ANTARA) - Polres Sigi pada Operasi Mantap Praja Tinombala 2024, akan lebih memfokuskan pengamanan pada Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah pada rangkaian atau tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di kabupaten itu.
Kabagops Polres Sigi AKP Ahmad Bagus Harun di Maku, Sabtu, mengatakan salah satu untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak yaitu dengan menempatkan sejumlah personel kepolisian untuk pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum di Desa Maku dan Badan Pengawas Pemilihan Umum di Desa Kalukubula.
"Hari ini Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 di Kabupaten Sigi resmi dimulai dalam rangka pengamanan pemilihan kepala daerah di daerah itu," kata Ahmad Bagus Harun.
Ia berharap kepada seluruh personel yang tergabung dalam Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 untuk memperhatikan arahan pimpinan terkait prosedur dalam bertindak serta netralitas Polri pada Pilkada.
"Laksanakan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku dan jangan ada gerakan tambahan serta senantiasa menjaga netralitas Polri dalam Pilkada," ujarnya.
Dia menambahkan, jumlah personel Polres Sigi yang diturunkan pada Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 sebanyak 403 orang dibantu pihak TNI 60 prajurit.
Pelaksana Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 berlangsung selama 125 hari mulai 24 Agustus sampai bulan Desember 2024 mendatang.
"Kami hari ini juga langsung menetapkan personel Subsatgas Pam tempat penyelenggaraan Pilkada di Kantor KPU Sigi sebanyak sembilan personel dan Bawaslu enam personel," sebutnya.
Menurutnya personel OMP lainnya difokuskan dalam kegiatan patroli oleh gabungan Polri dan TNI yang berada di bawah struktur Satgas Preventif.
"Patroli tentunya kami masifkan utamanya pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," ujarnya.
Ia mengemukakan agar seluruh personel Polri dan TNI senantiasa mengajak dan mengimbau masyarakat untuk menjaga serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sigi.
"Tolong sampaikan kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing isu-isu bernuansa SARA, hoaks atau informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan menghindari politik identitas yang tentunya berpotensi menimbulkan perpecahan," tuturnya.
Diketahui tahapan pengumuman pendaftaran calon kepala daerah mulai tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024 dan tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Sigi tanggal 27 sampai 29 Agustus mendatang.