Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah, menerima pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Hidayat dan Andi Nur B. Lamakarate untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
 
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Hidayat dan Andi Nur B. Lamakarate dinyatakan diterima," kata Ketua KPU Kota Palu Idrus di Palu, Rabu.
 
Ia menjelaskan KPU Kota Palu melakukan verifikasi untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan, dan kelengkapan dokumen persyaratan calon. 
 
Berdasarkan hasil verifikasi dari tim verifikator, kata dia, berkas persyaratan pendaftaran yang disampaikan pasangan Hidayat dan Andi Nur B. Lamakarate dinyatakan lengkap dan diterima.
 
Dengan diterimanya pendaftaran ini, Hidayat dan Andi Nur B. Lamakarate secara resmi menjadi pasangan calon dalam Pilkada Kota Palu periode 2024.
 
Pasangan ini menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Kota Palu. Pendaftaran bakal pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu berlangsung mulai dari 27-29 Agustus 2024.
 
Bakal pasangan calon Wali Kota Palu Hidayat dan Andi Nur B. Lamakarate mendaftar di KPU Palu dengan kemeja biru menggunakan mobil jeep terbuka yang diiringi pengusung dan simpatisan untuk berkontestasi pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pada Pilkada 2024.
 
Seusai pendaftaran, Hidayat menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari KPU Kota Palu dan Bawaslu setempat selama proses pendaftaran. 
 
“Kami sangat berterima kasih atas penerimaan yang ramah dari KPU Kota Palu dan Bawaslu. Alhamdulillah pendaftaran kami diterima tanpa adanya berkas yang kurang," katanya.

Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024