Palu (ANTARA) - Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah Hadianto Rasyid mengingatkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang baru terangkat bekerja profesional melaksanakan pelayanan publik.
"Sekarang status mereka sudah aparatur sipil negara (ASN), maka kinerja dalam menyelenggarakan pelayanan publik harus lebih baik dan ditingkatkan," kata Hadianto Rasyid saat usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) berlangsung di Palu, Kamis.
Ia mengemukakan, sebanyak 959 PPPK paruh waktu baru terangkat tentu dapat membantu meningkatkan pelayanan publik di instansi masing-masing, dengan begitu kekuatan aparatur semakin kokoh, dengan harapan kegiatan pelayanan lebih cepat dan efisien.
Menurut dia, mengurus pemerintahan harus mengutamakan kedisiplinan, integritas dan loyalitas, maka aparatur dituntut harus berkinerja baik.
"Tentunya pelaksanaan tugas harus mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) di unit kerja masing-masing, setiap ASN punya beban tugas masing-masing. Kerjakan pekerjaan sesuai tugas," ujarnya.
Kata dia meski para ASN ada yang berstatus paruh waktu bukan berarti kerja santai, tugas pokok wajib dilaksanakan secara optimal dan profesional.
"Saya berharap para pegawai yang telah beralih status dari honorer menjadi ASN tetap solid, jangan berjumawa, tetap tanamkan rendah hati karena tugas kita melayani masyarakat," ucap Hadianto.
Kata dia, integritas dan kebersamaan merupakan modal utama dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani, maka sebagai abdi negara harus tulus bekerja, jangan sekedar hanya menggugurkan kewajiban.
"Saya menghargai dedikasi kalian, membantu kami menggerakkan roda pemerintahan. Kesabaran, ketelitian dan keuletan bekerja salah satu penilaian kinerja pegawai. Manfaatkan pekerjaan ini untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan untuk membanggakan keluarga," kata dia.
