Alfian Chaniago desak usut dugaan pelanggaran dalam pengangkatan PPPK

id Dprd Kota Palu

Alfian Chaniago desak usut dugaan pelanggaran dalam pengangkatan PPPK

Anggota DPRD Kota Palu Alfian Chaniago. ANTARA/Kristina Natalia

Pa (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palu dari Partai Gerindra, Alfian Chaniago mendesak dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta gratifikasi dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Informasi ini langsung dari dinas. Harus ada Pansus guna membuktikan dugaan ini biar tidak simpang siur dan bola liar di tengah masyarakat, utamanya di kalangan honorer yang tidak lolos seleksi PPPK,” kata Alfian Chaniago kepada media, Minggu (9/11/2025) malam.

Dia mengungkapkan adanya laporan banyak PPPK yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) di bank untuk melunasi komitmen fee yang diduga menjadi syarat kelulusan seleksi PPPK.

"Praktik tersebut harus dipastikan kebenarannya melalui penyelidikan resmi," ujarnya.

Dia menjelaskan, honor kategori R2 dan R3 yang sudah bekerja aktif, semestinya diberikan apresiasi dan dibukakan formasi agar dapat diluluskan secara layak tanpa praktik-praktik menyimpang. Ia juga menilai adanya indikasi pengangkatan PPPK “siluman” yang dilakukan secara terstruktur sehingga meloloskan honorer yang tidak memenuhi syarat utama.

“Sebagai anggota dewan, kami mengejar KKN dan gratifikasinya. Kami yakin jika ada tawaran kelolosan dengan angka Rp30 juta menjadi PPPK, pasti banyak yang mau, sedangkan yang honorer pengabdian 18 tahun pasti berupaya memenuhi tawaran itu, apalagi yang tidak pernah jadi honorer,” terangnya.

Legislator dari Dapil Palu Timur–Mantikulore itu juga menyerukan kepada para honorer yang tergabung dalam aliansi untuk tetap semangat dan tidak gentar menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang ingin menutupi kebenaran demi kepentingan tertentu.

“Kepada pemerintah kota untuk tidak mencairkan gaji PPPK sampai persoalan ini clear dan clean sehingga tidak merusak sistem yang sudah mengindikasikan penyimpangan dari awal,” tambahnya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.