Pemkab Sigi: Tanam perdana cetak sawah baru mulai akhir tahun 2025

id Sigi,Sulawesi Tengah,Pemkab Sigi,Cetak sawah baru,Lindu,Dinas Tanaman Pangan

Pemkab Sigi: Tanam perdana cetak sawah baru mulai akhir tahun 2025

Foto udara hamparan sawah yang baru dicetak dan siap diolah di Desa Sidondo 4, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (28/10/2025). ANTARA FOTO/ Basri Marzuki

Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah memastikan penanaman perdana padi di lokasi program cetak sawah baru di akhir tahun 2025.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sigi Afit Lamakarate mengatakan untuk proses pengerjaan cetak sawah baru di Kabupaten Sigi terus berlanjut hingga saat ini.

"Jadi pengerjaan cetak sawah baru ini dinyatakan selesai apabila sudah siap tanam, sementara kondisi di Kabupaten Sigi yang memungkinkan untuk penanaman dari cetak sawah itu hanya di Desa Tulo Rarantea dan Beka seluas 24 hektare pada Desember ini," kata Afit saat ditemui awak media di Desa Kalukubula, Sigi, Kamis.

Ia menuturkan pengerjaan cetak sawah baru di Kabupaten Sigi sudah mencapai 30 persen dari total 1.200 hektare.

"Dari 1.200 hektare itu yang sudah memiliki data Survei Investigasi Desain (SID), Kabupaten Sigi sudah melakukan kontrak seluas 303 hektare dengan pelaksananya adalah Kodim 1306 Kota Palu," ucapnya.

Ia menyebutkan program cetak sawah baru merupakan program Nasional bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan dengan memperluas lahan pertanian produktif khususnya untuk padi.

"Jadi dari 303 hektare itu, 210 hektare itu berada di Kecamatan Lindu dan dalam progres pengerjaannya saat ini masih menemukan sejumlah kendala seperti membuka akses jalan ke arah Wongkodono yang memakan waktu hingga satu bulan lamanya," sebutnya.

Afit menjelaskan untuk kontrak pengerjaan cetak sawah baru itu sudah berakhir pada 30 November 2025.

"Berdasarkan kebijakan dari pemerintah pusat maka kontrak ini akan dilakukan adendum sampai 31 Desember 2025 dan memungkinkan adanya rekening penampungan akhir tahun anggaran (RPATA) yaitu proses penyebrangan tahun sehingga bisa berlanjut ke tahun berikutnya dengan ketambahan 90 hari lagi," kata dia.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.