Kemenkum Sulteng dorong pelaku IKM Luwuk daftarkan merek dagang

id Kanwil Kemenkum Sulteng ,Edukasi KI,Sulawesi Tengah ,IKM Luwuk,Banggai

Kemenkum Sulteng dorong pelaku IKM Luwuk daftarkan merek dagang

Kanwil Kemenkum Sulteng memberikan edukasi pentingnya HKI kepada pelaku IKM di Kabupaten Banggai, Kamis (4/12/2025). ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng

Banggai, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, untuk segera mendaftarkan merek dagang sebagai langkah perlindungan hukum di tengah meningkatnya distribusi produk secara digital.

“Kami mengajak seluruh IKM di Luwuk untuk segera mendaftarkan merek dagangnya. Tanpa perlindungan formal, produk unggulan berisiko ditiru dan digunakan pihak lain. Dengan merek terdaftar, usaha memiliki kepastian hukum,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng Aida Julpha Tangkere pada kegiatan edukasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada pelaku IKM di Banggai, Kamis.

Ia menjelaskan kegiatan edukasi ini sebagai upaya untuk memperkuat edukasi terkait pentingnya perlindungan HKI kepada pelaku IKM, khususnya di Kabupaten Banggai.

Ia menyampaikan bahwa tugas dan fungsi bidang KI tidak semata fokus pada proses pendaftaran, namun juga peningkatan literasi hukum, pendampingan substantif, pengembangan produk, hingga konsultasi teknis bagi pelaku usaha.

Pada kesempatan itu, ia menjelaskan terkait kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, merek, paten, desain industri, rahasia dagang, indikasi geografis hingga perlindungan varietas tanaman.

Ia juga menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) telah mengalokasikan anggaran khusus untuk memfasilitasi pendaftaran merek secara gratis bagi pelaku UKM dan IKM.

Proses pendaftaran, kata dia, juga didampingi langsung oleh Agen Layanan KI yang dibentuk Kanwil Kemenkum Sulteng dan ditempatkan di Kantor BRIDA.

“Karena itu dengan merek terdaftar, produk IKM Luwuk tidak hanya terlindungi, tetapi memiliki nilai tambah di mata investor dan konsumen. Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah menjadi fondasi penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing,” ujarnya.

Ia mengharapkan melalui kegiatan edukasi ini, dapat meningkatkan kesadaran hukum pelaku IKM, memperkuat daya saing produk lokal Banggai, dan mendorong kebangkitan ekonomi kreatif di wilayah tersebut.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.