BPJS-Kesehatan catat 3,2 juta warga Sulawesi Tengah terlindungi JKN

id JKN, BPJS Kesehatan, Rumondang pakpahan, layanan kesehatan, UHC, cakupan kesehatan, Sulawesi Tengah, Sulteng

BPJS-Kesehatan catat 3,2 juta warga Sulawesi Tengah terlindungi JKN

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu HS Rumondang Pakpahan (kiri) memberikan penjelasan terkait cakupan kepesertaan di Sulawesi Tengah. ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat sebanyak 3,2 juta warga Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Cakupan kepesertaan Sulawesi Tengah telah mencapai 100 persen dari 3,2 juta penduduknya," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu HS Rumondang Pakpahan di Palu, Kamis.

Ia menjelaskan dengan capaian 100 persen cakupan kepesertaan JKN, maka Sulteng telah berstatus Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.

Yang mana status itu dimaksudkan untuk mengukur tingkat cakupan masyarakat yang terlindungi JKN, sekaligus keseriusan pemerintah dalam memberikan jaminan layanan kesehatan.

"Meski semua warga sudah terlindungi JKN, namun kami terus melakukan sosial kepada publik terkait manfaat program tersebut, termasuk mengajak masyarakat peserta JKN skema mandiri aktif membayar iuran," ujarnya.

Ia mengemukakan saat ini dari 3,2 juta warga peserta BPJS Kesehatan, 2,89 juta tercatat sebagai peserta aktif atau peserta yang tidak menunggak dengan cakupan 89 persen.

Oleh karena itu pihaknya terus melakukan advokasi terhadap peserta menunggak atau pun non aktif, agar membayar tunggakan dan BPJS Kesehatan juga telah membuka program rencana pembayaran bertahap (Rehab) yang dikhususkan untuk layanan pelunasan tunggakan dengan cara dicicil.

"Masih ada sekitar 11 persen peserta tidak aktif, terdiri atas peserta menunggak 135 ribu orang dan peserta non aktif 280 ribu orang," ucap Rumondang.

Dari data BPJS tercatat sebanyak 1,3 juta warga Sulteng masuk dalam kepesertaan JKN yang mendapat subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) atau peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Lalu, 577.352 orang ditanggulangi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing pemerintah daerah (Pemda) di 13 kabupaten/kota di Sulteng, serta 118.140 orang ditanggulangi APBD Pemprov Sulteng.

"Layanan kesehatan khususnya bagian administrasi pada fasilitas kesehatan (faskes) semakin mudah, peserta JKN cukup membawa KTP untuk pendaftaran layanan. Kami dengan cakupan saat ini kesehatan masyarakat lebih terjamin," tutur Rumondang.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.