Polresta Palu tangani 110 kasus narkoba selama Januari-November 2025

id Polresta Palu ,Kasus narkoba ,Kota Palu ,Sulawesi Tengah

Polresta Palu tangani 110 kasus narkoba selama Januari-November 2025

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah, menangani 110 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga November 2025.. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/agr (ANTARA FOTO/BASRI MARZUKI)

Palu (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah, menangani 110 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga November 2025.

“Total 110 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika berhasil ditangani pada periode Januari hingga November 2025,” kata Kasat Narkoba AKP Usman di Palu, Rabu.

Ia mengungkapkan dari jumlah itu, 99 kasus dinyatakan selesai dengan tahap akhir penyelidikan dan penyerahan berkas ke pihak kejaksaan, sementara 11 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Sepanjang periode tersebut, jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 128 orang, terdiri dari 121 laki-laki dan 17 perempuan.

“Kondisi ini menunjukkan intensitas kerja aparat dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kota Palu,” katanya.

Ia mengatakan kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 8.150,1498 gram, ganja 436,687 gram, serta tembakau gorila sebanyak 114,278 gram.

Jajaran Satresnarkoba, kata dia, bekerja intensif di lapangan dan berkomitmen mempersempit ruang gerak para pengedar serta memutus mata rantai suplai narkotika yang masuk ke wilayah Palu.

Ia menjelaskan selain penindakan, Polresta Palu juga berfokus pada upaya pencegahan dengan melakukan penyuluhan di sekolah maupun lingkungan masyarakat.

AKP Usman juga mengimbau masyarakat agar lebih proaktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

Ia menambahkan kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci untuk menekan peredaran barang haram yang terus beradaptasi dengan berbagai modus.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.