Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Menteri Sosial Tri Rismaharini di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat pagi usai dirinya resmi mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur pada Kamis (29/8).
"Pagi tadi, sekitar pukul 08.30 WIB, Bapak Presiden menerima Mensos, Ibu Tri Rismaharini di Istana Merdeka," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dalam pertemuan tersebut, Ari menjelaskan bahwa Mensos Risma melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa ia dicalonkan oleh partai politiknya, dalam hal ini PDIP, sebagai bakal calon Gubernur dalam Pilkada Jawa Timur. Risma juga melaporkan bahwa ia telah mendaftar ke KPU Provinsi Jawa Timur.
Menurut Ari, Presiden Jokowi menghormati hak politik dari setiap warga negara, termasuk Risma yang saat ini menjabat sebagai Menteri Sosial.
"Pada prinsipnya, Presiden menghormati hak politik dari setiap warga negara, termasuk yang saat ini menjabat sebagai menteri atau kepala lembaga untuk dicalonkan oleh partai politik, sebagai bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah pada pemilukada 2024," kata Ari.
Terkait dengan mundurnya Risma dari jabatanya sebagai Mensos, Ari menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan UU Pilkada, tidak ada kewajiban bagi seorang menteri, pejabat setingkat menteri, atau kepala lembaga yang hendak maju sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah untuk mundur dari jabatannya.
Namun, keputusan Risma untuk mundur sebagai Mensos merupakan pilihan pribadi yang harus dihormati.
"Tapi, keputusan untuk mundur dari jabatan tersebut menjadi hak atau pilihan pribadi yang bersangkutan yang patut dihormati," kata Ari.
Adapun Bakal calon Gubernur Jawa Timur yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) Tri Rismaharini sebelumnya memastikan diri akan mundur dari jabatan Menteri Sosial (Mensos) untuk berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024.
"Mundur, saya akan mundur," ujarnya saat ditanya terkait jabatannya sebagai Mensos, usai ziarah ke Makam Sunan Bungkul Surabaya, Kamis (29/8).
Risma akan mengajukan pengunduran diri setelah menyelesaikan pendaftaran Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim. Risma bersama Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) telah mendaftar ke KPU Jatim sekitar pukul 18.00 WIB pada hari terakhir pendaftaran, yakni Kamis (29/8).
Terkait rencana pengunduran dirinya tersebut, Risma akan menemui Presiden Joko Widodo pada Jumat dan secara langsung meminta untuk mengundurkan diri karena ingin fokus dalam pencalonan di Pilkada Jatim.
"Besok insya Allah kalau bisa minta waktu Pak Presiden untuk bisa mengundurkan diri. Tapi di aturan tidak diatur. Tapi saya akan mengundurkan diri. Dan itu kewenangan beliaunya," kata Risma pada Kamis (29/8).
"Pagi tadi, sekitar pukul 08.30 WIB, Bapak Presiden menerima Mensos, Ibu Tri Rismaharini di Istana Merdeka," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dalam pertemuan tersebut, Ari menjelaskan bahwa Mensos Risma melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa ia dicalonkan oleh partai politiknya, dalam hal ini PDIP, sebagai bakal calon Gubernur dalam Pilkada Jawa Timur. Risma juga melaporkan bahwa ia telah mendaftar ke KPU Provinsi Jawa Timur.
Menurut Ari, Presiden Jokowi menghormati hak politik dari setiap warga negara, termasuk Risma yang saat ini menjabat sebagai Menteri Sosial.
"Pada prinsipnya, Presiden menghormati hak politik dari setiap warga negara, termasuk yang saat ini menjabat sebagai menteri atau kepala lembaga untuk dicalonkan oleh partai politik, sebagai bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah pada pemilukada 2024," kata Ari.
Terkait dengan mundurnya Risma dari jabatanya sebagai Mensos, Ari menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan UU Pilkada, tidak ada kewajiban bagi seorang menteri, pejabat setingkat menteri, atau kepala lembaga yang hendak maju sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah untuk mundur dari jabatannya.
Namun, keputusan Risma untuk mundur sebagai Mensos merupakan pilihan pribadi yang harus dihormati.
"Tapi, keputusan untuk mundur dari jabatan tersebut menjadi hak atau pilihan pribadi yang bersangkutan yang patut dihormati," kata Ari.
Adapun Bakal calon Gubernur Jawa Timur yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) Tri Rismaharini sebelumnya memastikan diri akan mundur dari jabatan Menteri Sosial (Mensos) untuk berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024.
"Mundur, saya akan mundur," ujarnya saat ditanya terkait jabatannya sebagai Mensos, usai ziarah ke Makam Sunan Bungkul Surabaya, Kamis (29/8).
Risma akan mengajukan pengunduran diri setelah menyelesaikan pendaftaran Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim. Risma bersama Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) telah mendaftar ke KPU Jatim sekitar pukul 18.00 WIB pada hari terakhir pendaftaran, yakni Kamis (29/8).
Terkait rencana pengunduran dirinya tersebut, Risma akan menemui Presiden Joko Widodo pada Jumat dan secara langsung meminta untuk mengundurkan diri karena ingin fokus dalam pencalonan di Pilkada Jatim.
"Besok insya Allah kalau bisa minta waktu Pak Presiden untuk bisa mengundurkan diri. Tapi di aturan tidak diatur. Tapi saya akan mengundurkan diri. Dan itu kewenangan beliaunya," kata Risma pada Kamis (29/8).