Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menyampaikan agar semua pihak seperti masyarakat, Liaison Officer (LO) bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pelaksanaan harian (Plh) Ketua KPU Kabupaten Sigi Suandi Tamrin Bilatullah di Palu, Jumat, mengatakan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) penting dilakukan untuk kesesuaian data dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat kecamatan masing-masing.
"Ini bukti keseriusan KPU Kabupaten Sigi dalam rangka melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, jadi pada pleno rekapitulasi tentunya teman-teman Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah menyiapkan data hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata Suandi.
Ia mengemukakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut pada Pilkada 2024 harus sesuai dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
"Hari ini kita akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Sigi, saya pikir kita semua memiliki kepentingan terhadap data pemilih ini untuk memberikan masukan dan tanggapan serta koreksi ini," ucapnya.
Kata dia, harapannya rekapitulasi dan penetapan DPT kali ini bisa meminimalisir semua pelanggaran dan kesalahan serta semua pihak secara bersama-sama mengawal DPT ini sehingga pilkada serentak berjalan lancar dan terlaksana dengan baik.
"Saya kira terkait dengan pleno hari ini, tadi ada masukan dari teman-teman LO memang harapan kita ada masukan dari teman-teman LO terkait dengan ada selisih atau perbedaan data yang dipegang oleh teman-teman LO atau yang ada di teman-teman PPK," sebutnya.
Suandi menjelaskan tujuan rekapitulasi ini untuk sinkronisasi data dari panitia pemilihan kecamatan dan LO bapaslon bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2024.
"Saya kira itu dinamis karena memang dalam pleno ini pasti akan ada perbedaan-perbedaan semacam itu, perbedaan itu belum sempat dijelaskan oleh teman-teman PPK, tapi nanti tetap akan dijelaskan karena datanya lengkap di teman-teman PPK," ujarnya.
Ia memastikan masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sigi memiliki data perbedaan yang nantinya semua dirincikan dalam rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat kabupaten.
"Cuma memang secara rinci belum dapat dijelaskan oleh teman-teman PPK, karena mereka masih mencari di mana selisih itu terdapat, di desa mana, dan TPS mana makanya itu yang masih dicari," tuturnya.
Diketahui jumlah pemilih berdasarkan hasil penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Sigi untuk Pilkada 2024 sebanyak 193.773 pemilih terdiri dari 98.265 laki-laki dan 95.508 perempuan.
Sementara untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 471 unit termasuk satu lainnya adalah di lokasi khusus yaitu Lapas Perempuan.
Jumlah pemilih baru pada DPS pilkada 2024 mencapai 27.628 jiwa yaitu dari pemilih baru terbanyak dari Kecamatan Sigi Biromaru berjumlah 7.106 jiwa diikuti Marawola 4.569 orang dan Palolo sebanyak 4.245 jiwa.