Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) membuka ruang bagi akademisi untuk berdiskusi dan memberikan masukan tentang kebijakan yang berkaitan dengan hukum dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Pemerintah memerlukan masukan atau gagasan dari para akademisi dan mahasiswa dalam menyusun setiap kebijakan," kata Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi, Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Moehammad Syafrial dalam siaran pers resmi Kemenko Polhukam yang dikutip ANTARA di Jakarta, Kamis.
Menurut Syafrial, masukan dari kalangan akademisi sangat diperlukan agar setiap kebijakan yang dibuat pemerintah bisa lebih tepat sasaran dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Dia melanjutkan, pihak Kemenko Polhukam juga membutuhkan sudut pandang dari segi akademis dalam melihat permasalahan HAM.
Sudut pandang ini hanya akan didapat pihak Kemenko Polhukam jika kalangan akademisi dari mulai mahasiswa dan guru besar diberikan ruang untuk memberikan pendapat.
Beberapa universitas pun telah melakukan pertemuan dengan pihak Kemenko Polhukam dalam rangka menyampaikan pandangan akan isu dan kebijakan tertentu.
Salah satu yang paling terbaru yakni Kemenko Polhukam menerima perwakilan akademisi dan mahasiswa Magister Hukum Universitas Perguruan Tinggi Bangka (Pertiba), Bangka Belitung di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).
Dalam pertemuan itu, pihak Pertiba menyampaikan aspirasi serta gagasan terkait penerbitan kebijakan pemerintah, khususnya di bidang hukum dan HAM.
Dengan adanya pertemuan itu, Syafrial berharap hubungan antara Kemenko Polhukam dan kalangan akademisi dapat terjalin dengan baik.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa di bidang hukum dan HAM melalui dialog langsung dengan pemangku kebijakan di Pemerintahan, sehingga ilmu yang dimiliki dapat lebih implementatif yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa," kata Rektor Universitas Pertiba sekaligus pimpinan delegasi Dr Suhardi dalam siaran pers yang sama.
"Pemerintah memerlukan masukan atau gagasan dari para akademisi dan mahasiswa dalam menyusun setiap kebijakan," kata Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi, Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Moehammad Syafrial dalam siaran pers resmi Kemenko Polhukam yang dikutip ANTARA di Jakarta, Kamis.
Menurut Syafrial, masukan dari kalangan akademisi sangat diperlukan agar setiap kebijakan yang dibuat pemerintah bisa lebih tepat sasaran dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Dia melanjutkan, pihak Kemenko Polhukam juga membutuhkan sudut pandang dari segi akademis dalam melihat permasalahan HAM.
Sudut pandang ini hanya akan didapat pihak Kemenko Polhukam jika kalangan akademisi dari mulai mahasiswa dan guru besar diberikan ruang untuk memberikan pendapat.
Beberapa universitas pun telah melakukan pertemuan dengan pihak Kemenko Polhukam dalam rangka menyampaikan pandangan akan isu dan kebijakan tertentu.
Salah satu yang paling terbaru yakni Kemenko Polhukam menerima perwakilan akademisi dan mahasiswa Magister Hukum Universitas Perguruan Tinggi Bangka (Pertiba), Bangka Belitung di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).
Dalam pertemuan itu, pihak Pertiba menyampaikan aspirasi serta gagasan terkait penerbitan kebijakan pemerintah, khususnya di bidang hukum dan HAM.
Dengan adanya pertemuan itu, Syafrial berharap hubungan antara Kemenko Polhukam dan kalangan akademisi dapat terjalin dengan baik.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa di bidang hukum dan HAM melalui dialog langsung dengan pemangku kebijakan di Pemerintahan, sehingga ilmu yang dimiliki dapat lebih implementatif yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa," kata Rektor Universitas Pertiba sekaligus pimpinan delegasi Dr Suhardi dalam siaran pers yang sama.