Sigi, Sulteng (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi Minhar Tjeho dari Partai Golkar menerima surat keputusan (SK) rekomendasi menjadi Ketua DPRD setempat periode 2024-2029.

SK rekomendasi sebagai unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sigi itu diserahkan oleh Ketua DPD I Partai Golkar Sulteng Arus Abdul Karim, Jumat (4/10).

Minhar Tjeho mengatakan proses pengusulan nama-nama sebagai calon pimpinan DPRD Kabupaten Sigi terdapat tiga orang yaitu Smar, Dinie Dewi Mariaty dan Minhar Tjeho.

"Pengusulan tiga nama itu ke DPD II Partai Golkar Sulteng sudah sesuai ketentuan yang berlaku, selanjutnya diserahkan ke DPP Partai Golkar untuk dikeluarkan rekomendasi, " kata Minhar.

Ia mengemukakan di Sulawesi Tengah terdapat empat kabupaten yang DPRD dipimpin oleh Partai Golkar seperti Kabupaten Sigi, Banggai, Tojo Una-una dan Banggai Kepulauan.

"Sebagai seorang kader dengan adanya rekomendasi ini merupakan amanah yang diberikan Partai Golkar kepada kami untuk memimpin DPRD Kabupaten Sigi periode 2024-2029," ucapnya.

Selama ini, kata dia, sudah empat orang ketua DPRD Sigi selama kabupaten itu mekar dari Kabupaten Donggala pada tahun 2008, yakni Ketua DPRD Sigi periode 2009-2011, Gesang Yuswono, Budi Luhur periode 2011-2014, Moh Rizal Intjenae periode 2014-2019 dan periode 2019-2024.

Dia mengatakan sejak tahun 2009 Partai Golkar sudah memimpin DPRD Kabupaten Sigi.

"Harapan saya lembaga DPRD Sigi bisa lebih baik lagi dan harus lebih banyak turun ke tengah masyarakat guna mendengarkan aspirasi daripada hanya menunggu laporan di kantor. Tentunya mendengarkan aspirasi masyarakat itu tidak berhenti saat sudah terpilih melainkan setiap saat harus hadir di tengah masyarakat," sebutnya.

Menurut dia, hasil rekomendasi Partai Golkar itu akan diserahkan ke Sekretariat DPRD Sigi selanjutnya diteruskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengeluarkan surat penetapan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sigi periode 2024-2029.
 
"Dalam waktu dekat segera dilantik, yang pasti bulan ini," ujarnya.

Sementara itu di tempat terpisah Ikra Ibrahim dari Partai Demokrat menerima rekomendasi untuk menjadi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi periode 2024-2029.

Ikra menerima rekomendasi itu di Jakarta yang ditandatangani Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Teuku Rifky Harsya.

Sebelumnya juga untuk posisi Wakil Ketua I DPRD Sigi diisi oleh Ilham dari Partai Gerindra yang beberapa waktu lalu sudah dilantik sebagai pimpinan definitif.

Pewarta : Moh Salam
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024