Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu, Sulawesi Tengah, meminta organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi masyarakat (ormas) untuk turut berperan aktif menjadi pengawas partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Koordinator Divisi Hukum Partisipasi Masyarakat, Pencegahan dan Humas Bawaslu Kota Palu Ferdiansyah di Palu, Senin, mengatakan peran aktif organisasi kepemudaan dan organisasi masyarakat sangat penting dalam mengawasi proses pilkada.

"Organisasi kepemudaan dan ormas memiliki peran untuk memantau potensi kerawanan yang dapat muncul selama proses pilkada," katanya.
 
Menurut dia, sejumlah potensi pelanggaran-pelanggaran dalam pemilihan dapat terjadi dalam tahapan kampanye, salah satunya politik uang atau money politic.
 
Untuk itu, kata dia, keterlibatan organisasi tersebut penting sebagai upaya menekan dan mencegah kemungkinan terjadinya potensi pelanggaran dalam proses pilkada, dan memastikan pilkada berjalan transparan, jujur, dan adil.
 
Ia menyebut pihaknya juga akan melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Bawaslu Kota Palu, OKP, dan ormas dalam upaya meningkatkan pengawasan partisipatif.
 
Dengan adanya pengawasan partisipatif, kata dia, dapat memudahkan Bawaslu mengetahui permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat selama tahapan pilkada.
 
"Kami berharap dengan keterlibatan organisasi masyarakat, integritas pelaksanaan pilkada bisa terjaga dan dapat berkontribusi aktif dalam setiap tahapan, terutama saat kampanye,” ujarnya.
 
Selain itu, ia juga meminta masyarakat agar menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengawasi tahapan pilkada di lapangan.

 

Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024