Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu Sulawesi Tengah menyebutkan bahwa Pondok Pesantren merupakan salah satu lembaga yang berkontribusi mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
"Peran pesantren sebagai lembaga pendidikan tidak hanya fokus pada pengajaran agama, tetapi juga membentuk akhlak para santri sekaligus memperkuat ADM sebagai generasi pengurus bangsa," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota Palu Usman pada sosialisasi Undang-Undang tentang Pesantren di Palu, Kamis.
Ia menjelaskan, pesantren sebagai lembaga pendidikan mengajarkan banyak hal tentang ilmu agama, oleh sebab itu diharapkan para alumninya dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah di masa mendatang.
Hadirnya Undang-Undang Nomor: 18 Tahun 2019 sebagai komitmen pemerintah dalam memantapkan pesantren sebagai tempat menimba ilmu untuk menghasilkan SDM berkualitas.
Selain itu pengakuan pendidikan pesantren sebagai bagian dari pendidikan nasional, termasuk landasan hukum untuk menjamin kesetaraan tingkat mutu lulusan, kemudahan akses bagi lulusan, dan independensi penyelenggaraan pesantren.
"Sosialisasi terhadap regulasi ini sebagai upaya memberikan pemahaman yang lebih kepada publik mengenai penyelenggaraan pesantren, harapannya dapat mencetak generasi yang memiliki akhlak mulia dan berdaya saing," tutur Usman.
Ia menambahkan, regulasi ini selain sebagai landasan hukum, juga mengatur tentang tata kelola kurikulum belajar, yang mana dalam pengembangan pendidikan berbasis Kitab Kuning atau Dirasah Islamiyah.
Kemudian dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren juga tertuang dakwah, termasuk pemberdayaan masyarakat.
"Kami berharap Pondok Pesantren di Kota Palu dapat mencetak orang-orang yang memiliki visi ke depan sebagai regenerasi untuk membangun negeri ini ke arah yang lebih maju," katanya.