Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah mengidentifikasi tempat pemungutan suara (TPS) dan wilayah rawan di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Salah satu lokasi tempat pemungutan suara yang dikategorikan rawan adalah wilayah perbatasan dan TPS khusus,” kata anggota KPU Poso Mansur dihubungi dari Palu, Senin.
Dia menjelaskan ada dua wilayah perbatasan yang menjadi perhatian KPU Poso, yakni wilayah Dongi-Dongi, perbatasan antara Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi. Serta wilayah perbatasan Kabupaten Parigi Moutong dengan Kabupaten Poso.
Menurut dia, untuk kategori TPS rawan, bukan berarti rawan dari kriminal atau perselisihan, namun rawan yang dimaksud adalah rawan terjadinya pemungutan suara ulang di TPS tersebut.
“Hingga hari ini, masih ada warga Poso yang tinggal di wilayah perbatasan Sigi, namun mengantongi KTP Poso. Hal semacam ini yang perlu diantisipasi, agar tidak terjadi pemungutan suara ulang di wilayah itu,” ungkapnya.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan itu menjelaskan ada tiga kategori lokasi yang dianggap rawan saat hari pencoblosan, yakni TPS khusus yang ada di Lapas Kelas IIb Poso, wilayah perbatasan serta perusahaan.
“Tiga lokasi ini yang kita mitigasi untuk menghindari risiko sekecil apapun yang mungkin terjadi. Termasuk jika terjadi pemungutan suara ulang," katanya menegaskan.
Dia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan Bawaslu Poso, untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.
“Bisa saja nanti khusus di wilayah perbatasan ini, ada penebalan aparat keamanan yang ditempatkan disana. Meski begitu bukan berarti lokasi lain diabaikan. Hanya saja dua lokasi itu menjadi perhatian khusus saat hari pencoblosan," katanya.
Berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, Sulawesi Tengah termasuk dalam lima besar daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, bersama dengan Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan (Sulsel), Kalimantan Timur (Kaltim) dan Jawa Timur (Jatim).
Dalam penilaian Bawaslu, terdapat empat dimensi yang digunakan untuk mengukur tingkat kerawanan, yaitu konteks sosial-politik, pencalonan, kampanye dan pungut hitung.
Untuk dimensi pencalonan, Sulawesi Tengah (Sulteng) berada di peringkat ketujuh. Sedangkan dimensi kampanye berada di peringkat kedelapan dan dimensi pungut hitung menempati posisi kedua secara nasional.
Khusus di Kabupaten Poso, IKP 2024 masuk dalam kategori level sedang dengan total bobot skor 15 poin. Poso berada di peringkat ke 5 dari 13 kabupaten/kota di Sulteng.
“Salah satu lokasi tempat pemungutan suara yang dikategorikan rawan adalah wilayah perbatasan dan TPS khusus,” kata anggota KPU Poso Mansur dihubungi dari Palu, Senin.
Dia menjelaskan ada dua wilayah perbatasan yang menjadi perhatian KPU Poso, yakni wilayah Dongi-Dongi, perbatasan antara Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi. Serta wilayah perbatasan Kabupaten Parigi Moutong dengan Kabupaten Poso.
Menurut dia, untuk kategori TPS rawan, bukan berarti rawan dari kriminal atau perselisihan, namun rawan yang dimaksud adalah rawan terjadinya pemungutan suara ulang di TPS tersebut.
“Hingga hari ini, masih ada warga Poso yang tinggal di wilayah perbatasan Sigi, namun mengantongi KTP Poso. Hal semacam ini yang perlu diantisipasi, agar tidak terjadi pemungutan suara ulang di wilayah itu,” ungkapnya.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan itu menjelaskan ada tiga kategori lokasi yang dianggap rawan saat hari pencoblosan, yakni TPS khusus yang ada di Lapas Kelas IIb Poso, wilayah perbatasan serta perusahaan.
“Tiga lokasi ini yang kita mitigasi untuk menghindari risiko sekecil apapun yang mungkin terjadi. Termasuk jika terjadi pemungutan suara ulang," katanya menegaskan.
Dia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan Bawaslu Poso, untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.
“Bisa saja nanti khusus di wilayah perbatasan ini, ada penebalan aparat keamanan yang ditempatkan disana. Meski begitu bukan berarti lokasi lain diabaikan. Hanya saja dua lokasi itu menjadi perhatian khusus saat hari pencoblosan," katanya.
Berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, Sulawesi Tengah termasuk dalam lima besar daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, bersama dengan Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan (Sulsel), Kalimantan Timur (Kaltim) dan Jawa Timur (Jatim).
Dalam penilaian Bawaslu, terdapat empat dimensi yang digunakan untuk mengukur tingkat kerawanan, yaitu konteks sosial-politik, pencalonan, kampanye dan pungut hitung.
Untuk dimensi pencalonan, Sulawesi Tengah (Sulteng) berada di peringkat ketujuh. Sedangkan dimensi kampanye berada di peringkat kedelapan dan dimensi pungut hitung menempati posisi kedua secara nasional.
Khusus di Kabupaten Poso, IKP 2024 masuk dalam kategori level sedang dengan total bobot skor 15 poin. Poso berada di peringkat ke 5 dari 13 kabupaten/kota di Sulteng.