Poso, (antarasulteng.com) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Poso mengimbau seluruh kepala desa di daerah itu agar segera memasang baliho berisi program dan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 di desa masing-masing.
Imbauan tersebut, menurut Kadis PMD Poso, Lusiana Sigilipu, sesuai dengan intruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi guna mewujudkan transparansi penggunaan anggaran DD dan ADD di desa.
"Saat ini baru sekitar 30 persen desa yang telah memasang baliho itu," kata Lusiana yang ditemui di ruanganya, Selasa.
Ia mengatakan bahwa seharusnya pada Juli 2017 semua desa telah selesai memasang baliho tranparansi itu.
"Semua desa harus segera memasang baliho itu agar ada transparansi anggaran penggunanan Dana Desa dan ADD," ujarnya dan menambahkan bahwa ia akan menegur kepala-kepala desa yang tidak memperhatikan imbauan itu.
Dia mengatakan, baliho dimaksud harus berukuran besar dan diletakan pada lokasi yang mudah dilihat warga desa dan pendatang lainya agar semua warga Kabupaten Poso mengetahui jumlah anggaran yang masuk di desa serta jumlah anggaran setiap item yang di alokasikan di setiap rencana desa.
Sementara anggaran pembuatan baliho itu, kata Lusiana, diambil dari dana desa.
Program pemasangan baliho tranparansi tersebut merupakan program Dinas PMD untuk menjaga transparansi anggaran di setiap desa. Ini akan terus berlanjut setiap tahun dan akan dilakukan pengecekan oleh Dinas PMD.
"Kami akan berjalan di setiap desa untuk mengecek langsung apakah baliho itu telah dipasang atau tidak," ujarnya.
Dana Desa yang bersumber dari anggaran APBN untuk Kabupaten Poso pada 2017 berjumlah Rp102.302.764.000, naik dari tahun sebelumnya Rp87 miliar, sementara ADD yang dibiayai APBD Poso mencapai Rp143 miliar, naik dari tahun sebelumnya Rp68 miliar. (skd)
Imbauan tersebut, menurut Kadis PMD Poso, Lusiana Sigilipu, sesuai dengan intruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi guna mewujudkan transparansi penggunaan anggaran DD dan ADD di desa.
"Saat ini baru sekitar 30 persen desa yang telah memasang baliho itu," kata Lusiana yang ditemui di ruanganya, Selasa.
Ia mengatakan bahwa seharusnya pada Juli 2017 semua desa telah selesai memasang baliho tranparansi itu.
"Semua desa harus segera memasang baliho itu agar ada transparansi anggaran penggunanan Dana Desa dan ADD," ujarnya dan menambahkan bahwa ia akan menegur kepala-kepala desa yang tidak memperhatikan imbauan itu.
Dia mengatakan, baliho dimaksud harus berukuran besar dan diletakan pada lokasi yang mudah dilihat warga desa dan pendatang lainya agar semua warga Kabupaten Poso mengetahui jumlah anggaran yang masuk di desa serta jumlah anggaran setiap item yang di alokasikan di setiap rencana desa.
Sementara anggaran pembuatan baliho itu, kata Lusiana, diambil dari dana desa.
Program pemasangan baliho tranparansi tersebut merupakan program Dinas PMD untuk menjaga transparansi anggaran di setiap desa. Ini akan terus berlanjut setiap tahun dan akan dilakukan pengecekan oleh Dinas PMD.
"Kami akan berjalan di setiap desa untuk mengecek langsung apakah baliho itu telah dipasang atau tidak," ujarnya.
Dana Desa yang bersumber dari anggaran APBN untuk Kabupaten Poso pada 2017 berjumlah Rp102.302.764.000, naik dari tahun sebelumnya Rp87 miliar, sementara ADD yang dibiayai APBD Poso mencapai Rp143 miliar, naik dari tahun sebelumnya Rp68 miliar. (skd)