Pemkab Sigi ingatkan kades berhati-hati kelola keuangan desa

id Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,Dana desa,Bupati Sigi ,Korupsi

Pemkab Sigi ingatkan kades berhati-hati kelola keuangan desa

Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta saat memberikan arahan kepada para kades dalam Sosialisasi Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Sigi, Kamis (12/12/2024). (ANTARA/HO-Pemkab Sigi)

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, mengingatkan seluruh kepala desa (kades) di daerah itu agar berhati-hati dalam pengelolaan keuangan desa di masing-masing wilayahnya.



"Pengelolaan keuangan harus secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta di Bora, Kamis.



Ia mengemukakan pemerintah desa merupakan bagian penting dari struktur pemerintahan yang berperan sebagai ujung tombak dalam menjalankan roda pemerintahan, terutama dalam pembangunan daerah



"Tentunya desa memiliki posisi strategis karena langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga pengelolaan keuangan desa memegang peran vital untuk memastikan program-program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan sesuai kebutuhan," ucapnya.



Pengelolaan keuangan yang transparan sebagai bukti dana desa yang dikelola digunakan untuk kepentingan masyarakat setempat.



"Ke depan pemerintah desa ini bisa meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa di Kabupaten Sigi, " sebutnya.



Irwan menjelaskan saat ini pemerintah daerah senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa pada 176 desa di Kabupaten Sigi guna mencegah penyalahgunaan dana itu.



"Penggunaan dana desa harus disusun dengan baik dan akuntabel dalam pelaporan secara berkala ke pemerintah daerah, serta kerjakan sesuai aturan seperti menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara baik dan benar dengan melibatkan stakeholder terkait," ujarnya.



Ia mengimbau agar para kades dalam proses penyusunan dan pertanggungjawaban APBDes tidak boleh berbeda sehingga meminimalisasi penyalahgunaan anggaran dana desa.



"Tentunya para kepala desa melakukan seusai dengan APBDes dan jangan coba-coba lakukan penyimpangan sehingga itu dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan akuntabel," tuturnya.