Palu, (Antarasulteng.com) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah membentuk Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa), Selasa (2/8) siang di Swisbell Hotel Palu.
Kepala DP3A Sulteng Norma Mardjanu mengemukakan Forum Puspa dibentuk untuk mengakhiri perdgangan manusia yang saat ini masih sering terjadi dengan berbagai modus.
"Salah satu tugas atau peran dari Forum Puspa yaitu mengatasi perdagangan manusia. Forum ini merupakan pelibatan masyarakat, pers, LSM dan sebagainya," ungkap Norma Mardjanu saat menyampaikan sambutan pada pembentukan Forum Puspa.
Forum Puspa, sebut dia, juga berperan untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Sulawesi Tengah.
Bahkan forum tersebut juga berperan untuk mengakhiri kesenjangan perekonomian perempuan dan laki-laki.
"Pemerintah berupaya mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan manusia dan kesenjangan ekonomi perempuan. Ini dibutuhkan keterlibatan langsung masyarakat dan LSM serta pers," urainya.
Keterlibatan masyarakat merupakan isu utama pelayanan publik. Dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak setiap masyarakat berhak berpartisipasi dan membantu pemerintah.
Karena itu, sebut dia, Forum Puspa dapat berkoordinasi dan bersinergi antara lembaga masyarakat dan instansi pemerintah dalam penyelenggaraan program dan kegiatan pemberdayaan.
"Pembentukan Forum Puspa sekaligus diikutkan dengan rencana aksi daerah, yang peserta dari masyarakat, dunia usaha, pers dan LSM, diminta untuk menyusun rencana kegiatan menyikapi Three Ends," urainya.
Pembentukan Forum Puspa merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Peserta Forum Puspa berjumlah 36 orang terdiri dari LSM, pemerhatikan perempuan dan anak, pers, P2TP2A dan pemerintah.
Kepala DP3A Sulteng Norma Mardjanu mengemukakan Forum Puspa dibentuk untuk mengakhiri perdgangan manusia yang saat ini masih sering terjadi dengan berbagai modus.
"Salah satu tugas atau peran dari Forum Puspa yaitu mengatasi perdagangan manusia. Forum ini merupakan pelibatan masyarakat, pers, LSM dan sebagainya," ungkap Norma Mardjanu saat menyampaikan sambutan pada pembentukan Forum Puspa.
Forum Puspa, sebut dia, juga berperan untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Sulawesi Tengah.
Bahkan forum tersebut juga berperan untuk mengakhiri kesenjangan perekonomian perempuan dan laki-laki.
"Pemerintah berupaya mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan manusia dan kesenjangan ekonomi perempuan. Ini dibutuhkan keterlibatan langsung masyarakat dan LSM serta pers," urainya.
Keterlibatan masyarakat merupakan isu utama pelayanan publik. Dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak setiap masyarakat berhak berpartisipasi dan membantu pemerintah.
Karena itu, sebut dia, Forum Puspa dapat berkoordinasi dan bersinergi antara lembaga masyarakat dan instansi pemerintah dalam penyelenggaraan program dan kegiatan pemberdayaan.
"Pembentukan Forum Puspa sekaligus diikutkan dengan rencana aksi daerah, yang peserta dari masyarakat, dunia usaha, pers dan LSM, diminta untuk menyusun rencana kegiatan menyikapi Three Ends," urainya.
Pembentukan Forum Puspa merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Peserta Forum Puspa berjumlah 36 orang terdiri dari LSM, pemerhatikan perempuan dan anak, pers, P2TP2A dan pemerintah.