Poso (antarasulteng.com) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Poso saat ini kebanjiran pengaduan laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) di wilayah itu.

Laporan tersebut diajukan langsung oleh warga desa masing-masing dan meminta kejaksaan turun tangan memeriksa dan menyelidiki dana desa.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Poso, Muslim di Poso, Minggu, mengatakan dari semua laporan pengaduan itu, umumnya dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa tahun 2016. 

"Sudah banyak sekali laporan dugaan penyelewengan dana desa anggaran tahun 2016 yang masuk di sini," kata Muslim.

Dia mengatakan hasil semua laporan itu telah tercatat dan akan dilakukan pengumpulan data dan selanjutnya ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku. Sementara untuk pemeriksaan selanjutnya, dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinan. 

"Saya akan berkoordinasi dulu dengan pimpinan, kemudian turun lapangan." Akunya.

Dana Desa tahun 2017 yang bersumber dari dana APBN itu, Kabupaten Poso dicairkan dua tahap, tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen. Sementara untuk tahap pertama telah selesai dibayarkan pada April 2017.***

Pewarta : Fery Timparosa
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2024