Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat sistem pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan.
"Kami menempatkan enam tenaga kesehatan baru di sejumlah lapas dan rutan di wilayah Sulteng. Selanjutnya juga akan diberlakukan rotasi secara bergantian untuk memastikan pemerataan layanan medis,," kata Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan di Palu, Rabu.
Ia mengatakan langkah ini sebagai upaya menjamin hak dasar warga binaan, khususnya di bidang layanan kesehatan.
Menurut Bagus, kehadiran tenaga kesehatan menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem pelayanan medis di dalam lapas dan rutan.
Ia menjelaskan enam tenaga kesehatan tersebut terdiri dari tiga dokter umum, satu dokter gigi, satu perawat, dan satu bidan, yang merupakan CPNS Formasi Non-SLTA Tahun Anggaran 2024 dan kini mulai bertugas melayani kebutuhan kesehatan warga binaan.
Bagus menegaskan bahwa program kesehatan menjadi salah satu fokus utama jajaran pemasyarakatan Sulteng.
Ia menyebut pelayanan medis yang layak tidak hanya soal ketersediaan tenaga, tetapi juga menyangkut sistem yang tertata.
Oleh karena itu, lanjut dia, Kanwil Ditjenpas Sulteng mempersiapkan kader kesehatan yang tidak hanya terampil secara medis, tapi juga peka terhadap tantangan dan kebutuhan lapangan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara intens dan berkala bagi WBP, sebagai bentuk deteksi dini berbagai gangguan kesehatan.
Administrasi Medical Record, kata dia, sebagai bagian penting dalam dokumentasi medis yang akurat dan terintegrasi.
Untuk itu, ia juga mendorong sinergi yang kuat antara lapas-rutan dan instansi kesehatan setempat, seperti Dinas Kesehatan dan Puskesmas, agar pelayanan tetap berjalan optimal meski dengan sumber daya terbatas.
"Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) harus terus dibiasakan di lingkungan WBP, dan tenaga kesehatan menjadi ujung tombaknya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa langkah strategis ini menunjukkan pemasyarakatan tak sekadar menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan, tetapi juga menjamin hak hidup sehat bagi setiap warga binaan.