Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Komisi VII Hendry Munief mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk tidak terus bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Menurutnya, pola pembangunan yang hanya bertumpu pada anggaran pemerintah akan membuat ruang gerak daerah semakin sempit.
"APBD kita ini makin menipis, sementara beban yang harus ditanggung semakin besar," ujar Hendry dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Ia menilai di tengah meningkatnya beban belanja daerah, pemda harus lebih serius mengoptimalkan potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi kreatif (ekraf), serta pariwisata berbasis lokal sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Ketiga sektor tersebut, menurutnya, terbukti memiliki daya tahan tinggi dan dapat tumbuh secara mandiri dengan dukungan ekosistem yang tepat serta kolaborasi dengan pihak swasta.
UMKM, ekraf, dan pariwisata sudah terbukti bisa bergerak tanpa harus bergantung pada APBD, kata dia.
"Peran pemerintah seharusnya lebih pada fasilitator, memastikan regulasi sederhana, perizinan mudah, dan tidak ada hambatan bagi swasta maupun pelaku usaha," katanya.
Hendry menambahkan kehadiran pemerintah tidak harus selalu diwujudkan dalam bentuk suntikan anggaran.
Menurutnya, pemerintah daerah cukup menciptakan iklim usaha yang kondusif, membuka akses pasar, serta menjembatani kolaborasi antara pelaku UMKM, pelaku kreatif, dan investor swasta.
Dengan langkah tersebut, ia optimistis daerah mampu memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menggerakkan fiskal secara lebih berkelanjutan.
Pemerintah dan DPR sepakat untuk mengalokasikan Rp693 triliun dana APBN 2026 untuk dana transfer ke daerah, atau 18,03 persen dari total belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun.
Jumlah tersebut jauh di bawah TKD dalam APBN 2025 yang mencapai Rp848,52 triliun.