Logo Header Antaranews Sulteng

DPR: Kesepakatan bebas BM ke AS bentuk perlindungan terhadap produk RI

Sabtu, 21 Februari 2026 03:29 WIB
Image Print
Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (kanan) saat berbincang dengan Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar (kiri) di sela kunjungan Komisi VII DPR di Semarang, Jumat (20/2/2025). ANTARA/I.C. Senjaya

Semarang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menilai kesepakatan penghapusan tarif Bea Masuk (BM) lebih dari 1.000 produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) merupakan bentuk keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi industri dalam negeri.

"Presiden Prabowo Subianto sangat ingin menopang, misalnya industri maritim yang akan terdampak sangat negatif dari segi tarif," kata Rahayu di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.

Ia juga mencontohkan produk di sektor agro yang bisa memanfaatkan kebijakan pembebasan tarif tersebut untuk diekspor ke AS.

Ia mengapresiasi kinerja Presiden Prabowo dan tim yang telah bekerja luar biasa dalam pembahasan tarif masuk produk asal Indonesia ke AS.

Pemerintah Indonesia dan AS menyepakati penghapusan tarif BM menjadi nol persen untuk produk tekstil dan garmen (apparel) melalui skema kuota tertentu.

Selain tekstil dan garmen, terdapat total 1.819 pos tarif produk Indonesia yang kini mendapatkan fasilitas pembebasan tarif hingga nol persen.

Produk-produk tersebut meliputi minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.

Perjanjian antara Indonesia dan AS akan mulai berlaku efektif 90 hari setelah seluruh proses hukum diselesaikan oleh kedua negara.

Perjanjian ini bersifat dinamis karena kedua belah pihak sepakat bahwa perubahan kesepakatan dapat dilakukan pada masa depan berdasarkan persetujuan tertulis bersama.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026