Mataram (ANTARA) - Suasana sekolah biasanya berubah ketika Ramadhan tiba. Jam masuk dimulai lebih siang, ritme belajar melambat, tetapi dinamika justru terasa lebih hidup.

 

Di beberapa kelas, anak-anak membaca kitab suci sebelum pelajaran dimulai. Di sudut lain, mereka menyiapkan paket takjil untuk dibagikan kepada warga sekitar. Ada jeda dari rutinitas akademik yang padat, dan di sanalah ruang pembentukan karakter menemukan momentumnya.

Ramadhan 1447 Hijriah menjadi penanda penting. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menegaskan bahwa pembelajaran selama Ramadhan 2026 diarahkan pada penguatan nilai keagamaan dan pembentukan karakter.

Kebijakan ini ditegaskan dalam rapat tingkat menteri bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang mengatur skema pembelajaran pada 18 hingga 20 Februari 2026 dilakukan di luar satuan pendidikan, lalu tatap muka kembali pada 23 Februari hingga 16 Maret 2026.

Di daerah, arah kebijakan itu diterjemahkan lebih teknis. Dinas Pendidikan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluarkan edaran agar seluruh satuan pendidikan dari TK hingga SMP memfokuskan pembelajaran pada penguatan iman, takwa, serta kebiasaan sosial yang positif.

Bagi peserta didik Muslim, kegiatan, seperti tadarus, pesantren kilat, dan kajian keislaman dianjurkan. Sementara peserta didik non-Muslim difasilitasi melalui bimbingan rohani, sesuai keyakinan masing-masing.

Langkah ini patut diapresiasi sebagai upaya menyeimbangkan aspek kognitif dan afektif dalam pendidikan. Pertanyaannya, sejauh mana Ramadhan benar-benar dimanfaatkan sebagai ruang pembiasaan nilai, bukan sekadar penyesuaian jadwal?


Ritual substansi

Selama ini, penguatan nilai keagamaan di sekolah kerap terjebak pada kegiatan seremonial. Lomba adzan, musabaqah tilawatil Quran, atau berbagi takjil menjadi agenda rutin. Kegiatan itu baik, tetapi sering kali berhenti pada peristiwa tahunan yang tidak terintegrasi dengan proses pendidikan jangka panjang.

Padahal, tantangan generasi muda semakin kompleks. Data Kementerian Pendidikan menunjukkan bahwa isu perundungan, intoleransi, dan kecanduan gawai masih menjadi pekerjaan rumah serius.

Program “Gerakan Satu Jam tanpa Gawai” yang didorong pemerintah selama Ramadhan bukan sekadar simbol, melainkan respons terhadap pola hidup digital yang berlebihan. Ramadhan menyediakan momentum reflektif untuk mengurangi distraksi dan memperkuat kontrol diri.

Di sinilah sisi menariknya. Ramadhan sesungguhnya adalah laboratorium karakter. Puasa melatih disiplin, empati terhadap yang kurang mampu, dan pengendalian diri.

Jika sekolah mampu mengaitkan praktik ibadah dengan pembelajaran kontekstual, maka nilai keagamaan tidak berhenti pada ritual, tetapi menjelma menjadi kebiasaan sosial.

Misalnya, kegiatan berbagi takjil dapat dihubungkan dengan pelajaran matematika melalui pengelolaan anggaran. Penyaluran zakat dan santunan dapat dikaitkan dengan literasi sosial dan kewarganegaraan.

Pesantren kilat bisa dirancang bukan hanya ceramah satu arah, melainkan diskusi kritis tentang etika bermedia sosial, kejujuran akademik, dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Pendekatan semacam ini menghindarkan pendidikan Ramadhan dari kesan temporer. Nilai yang dibangun tidak berhenti, ketika bulan suci berakhir.

Ekosistem keluarga

Kebijakan pembelajaran mandiri pada 18 sampai 20 Februari 2026 menempatkan keluarga sebagai aktor penting. Murid diminta melaksanakan kegiatan di rumah dan melaporkannya kepada guru. Skema ini membuka ruang kolaborasi antara sekolah dan orang tua.

Hanya saja. kolaborasi itu tidak selalu mudah. Tidak semua keluarga memiliki kapasitas pendampingan yang sama. Di sinilah sekolah perlu memberi panduan sederhana dan realistis.

Penguatan nilai keagamaan tidak harus rumit. Makan sahur bersama, berdialog tentang makna puasa, atau melibatkan anak dalam kegiatan sosial di lingkungan sekitar sudah cukup menjadi pembiasaan.

Ekosistem sosial juga menentukan. Lingkungan yang aman dan inklusif akan memperkuat pesan moral yang disampaikan sekolah. Sebaliknya, jika anak menyaksikan praktik intoleransi atau kekerasan, nilai yang diajarkan di kelas bisa tergerus.

Karena itu, penguatan nilai keagamaan selama Ramadhan harus dibingkai dalam semangat kebangsaan. Pendidikan karakter tidak boleh eksklusif. Bagi peserta didik non-Muslim, kegiatan rohani tetap difasilitasi.

Prinsip ini sejalan dengan nilai Bhinneka Tunggal Ika dan menegaskan bahwa pendidikan keagamaan tidak identik dengan pemisahan, melainkan penguatan identitas dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ramadhan juga dapat menjadi momentum memperkenalkan praktik moderasi beragama. Sekolah bisa mengajak siswa berdialog tentang pentingnya toleransi dan hidup berdampingan. Pendidikan agama yang kuat bukan yang keras, melainkan yang menumbuhkan empati dan rasa hormat.


Budaya karakter

Tantangan terbesar kebijakan ini adalah keberlanjutan. Ramadhan hanya satu bulan dalam kalender pendidikan. Jika nilai yang ditanamkan tidak dirawat, dampaknya akan cepat memudar.

Karena itu, diperlukan desain kebijakan yang berkelanjutan. Pertama, sekolah perlu menyusun indikator sederhana untuk mengukur dampak kegiatan Ramadhan terhadap perilaku siswa. Bukan sekadar kehadiran dalam pesantren kilat, tetapi perubahan sikap, kedisiplinan, dan kepedulian sosial.

Kedua, praktik baik selama Ramadhan dapat diintegrasikan dalam program tahunan. Jika gerakan satu jam tanpa gawai terbukti efektif, mengapa tidak diterapkan rutin setiap pekan. Jika kegiatan sosial meningkatkan empati, mengapa tidak dijadikan agenda bulanan.

Ketiga, pelatihan guru menjadi kunci. Guru tidak hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi teladan. Penguatan nilai keagamaan akan kehilangan makna jika tidak disertai keteladanan dalam keseharian.

Ramadhan adalah cermin. Ia memantulkan sejauh mana pendidikan kita berorientasi pada pembentukan manusia utuh, bukan hanya pencetak nilai akademik.

Kebijakan pemerintah dan respons daerah, seperti di Mataram, menunjukkan arah yang tepat. Hanya saja, arah itu perlu dijaga agar tidak berhenti pada regulasi.

Ramadhan seharusnya menjadi titik tolak, bukan jeda. Ia memberi kesempatan untuk menata ulang orientasi pendidikan agar lebih berimbang antara kecerdasan intelektual dan kematangan moral.

Jika momentum ini dikelola dengan serius, maka sekolah tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas, tetapi juga berkarakter, peduli, dan mencintai bangsanya.

Di tengah tantangan global yang kian kompleks, penguatan nilai keagamaan selama Ramadhan bukan sekadar agenda musiman. Ia adalah investasi jangka panjang bagi masa depan Indonesia.